Sering Tipu Calon PNS, Polisi Ini Resmi Dipropamkan

Sebarkan:
[caption id="attachment_52948" align="aligncenter" width="324"]Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Subarnapraja Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Subarnapraja[/caption]

 Entah apa yang ada di dalam pikiran Brigadir AS (30), sudah enak menjadi polisi masih juga ingin mencari penghasilan tambahan sebagai calo penerimaan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS).

Warga Kampung 17 Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat yang bertugas di Polres Langkat ini diadukan korbannya ke Polres Langkat dengan tuduhan melakukan penipuan, Senin (23/5/2016) kemarin.

Info dirangkum, oknum polisi ini menipu Rencana Surbakti (29) warga Dusun Pembangunan, Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, dengan mengaku bisa memasukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aksi serupa memang kerap dilakukan oknum polisi ini kepada sejumlah warga. Sayang, para korban sejauh ini sama sekali tidak bisa menunjukan bukti-bukti otentik.

Pelaku dengan pintar membuat delik agar terlepas dari jerat hukum, demikian juga peristiwa yang menimpa Rencana Surbakti, yang hanya mampu membawa saksi yakni Patimura warga Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Langkat.
Rencana Surbakti kepada wartawan mengisahkan ikhwal penipuan yang dilakukan oknum polisi Brigadir AS, berawal Kamis (13/10/2015) tahun lalu. Saat itu, korban ditawari pekerjaan oleh pelaku untuk menjadi PNS di Langkat. Namun, untuk menjadi seorang abdi negara itu, pelaku meminta sejumlah uang sebanyak Rp175 juta.

Kesempatan ini tak disia-siakan korban. Diapun menyanggupi dan membayar uang yang diminta oleh pelaku. Saat serah terima uang, mereka bertemu di rumah Patimura, selaku saksi mata.

"Setelah pembayaran terjadi, sayang, pekerjaan yang dinanti-nanti tak kunjung datang. Hari berganti hari, tahunpun berlalu, niatnya hendak memakai baju PNS tak juga teralisasi," ujarnya sedih di Stabat.

Ditambahkan korban, merasa kesal telah berulang kali meminta dan menanyai pelaku. Namun tak ada hasil yang memuaskan.

"Jawaban dari pelaku hanya nanti dan nanti saja. Kekesalan memuncak,,terlebih aku telah membuat setelan baju PNS atas perintah sipelaku. Tak kunjung juga dapat jawaban yang memuaskan," sambungnya.

Korban akhirnya mendatangi Polres Langkat. Berharap uangnya kembali dan Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, yang baru menjabat kapolres dapat menindak tegas anggotanya yang telah mencoreng korps baret coklat (Polri).

Kapolres Langkat Ajun Komisaris Besar Polisi Mulya Hakim Solichin.SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agus Subarnapraja.Sik, dikonfirmasi sejumlah wartawan via WhatsApp, Selasa (24/5/2016) malam mengakui, jika laporan telah diterima pihaknya. Sejauh ini kasusnya dalam penanganan.

“Memang benar ada oknum polisi yang dilaporkan. Kalau untuk oknum tersebut (AS_red) sudah kita cari dan kebetulan dia sudah diserse menurut keterangan Kasi Propam. Dan kita akui ada beberapa korban lainnya,” tegas Kasat Reskrim.(lkt-1)

 
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar