[caption id="attachment_53265" align="aligncenter" width="720"]
Mantan Pangdam I/BB, Burhanuddin Siagian (kemeja putih)[/caption]
Kuasa hukum mantan Pangdam I/BB, Mayjend TNI (Purn) Burhanudin Siagian, Muhajirin Tohir menyatakan kliennya sempat melayangkan somasi ke Sekolah Cinta Budaya yang ada di Komplek MMTC Medan.
Somasi ini dilayangkan terkait sengketa lahan seluas 2,3 hektar, yang mana sekolah tersebut berada di atas tanah milik Burhanudin Siagian.
Kuasa hukum mantan Pangdam I/BB, Mayjend TNI (Purn) Burhanudin Siagian, Muhajirin Tohir menyatakan kliennya sempat melayangkan somasi ke Sekolah Cinta Budaya yang ada di Komplek MMTC Medan.
Somasi ini dilayangkan terkait sengketa lahan seluas 2,3 hektar, yang mana sekolah tersebut berada di atas tanah milik Burhanudin Siagian.
"Kami sudah 3 kali melayangkan somasi. Anehnya, yang menanggapi somasi kami adalah PT Pancing Business Centre," kata Tohir saat konferensi pers di Wisma Benteng, Senin (30/5/2016).
Dalam kasus ini, PT Pancing Business Centre sempat berhadapan dengan pemilik tanah bernama Harun Aminah. Namun, setelah menjalani berbagai proses hukum, PT Pancing Business Centre dikalahkan melalui proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
"Bahwa, putusan perdata tidak ada yang dimenangkan. Namun, pihak sekolah hingga saat ini tidak menanggapinya," ungkap Tohir.
Ia menjelaskan, meskipun dalam kasus ini sejumlah anggota DPR RI sempat ikut meributi kasus ini, namun dirinya bersama klien tetap kukuh mengikuti proses hukum yang berlaku. Kata Tohir, dalam kasus inipun, kliennya (Burhanuddin) pernah hadir menghadap penyidik Polda Sumatera Utara.
"Semua proses hukum kami lalui. Bahkan, kemarin klien kami dipanggil Polda Sumut, kami hadir," katanya.(snd)
Dalam kasus ini, PT Pancing Business Centre sempat berhadapan dengan pemilik tanah bernama Harun Aminah. Namun, setelah menjalani berbagai proses hukum, PT Pancing Business Centre dikalahkan melalui proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
"Bahwa, putusan perdata tidak ada yang dimenangkan. Namun, pihak sekolah hingga saat ini tidak menanggapinya," ungkap Tohir.
Ia menjelaskan, meskipun dalam kasus ini sejumlah anggota DPR RI sempat ikut meributi kasus ini, namun dirinya bersama klien tetap kukuh mengikuti proses hukum yang berlaku. Kata Tohir, dalam kasus inipun, kliennya (Burhanuddin) pernah hadir menghadap penyidik Polda Sumatera Utara.
"Semua proses hukum kami lalui. Bahkan, kemarin klien kami dipanggil Polda Sumut, kami hadir," katanya.(snd)