[caption id="attachment_52548" align="aligncenter" width="1136"]
Dfish Game zone diduga beralih fungsi menjadi tempat judi terselubung di komplek pertokoan Stabat city.[/caption]
Lokasi judi terselubung berkedok permainan anak-anak di ibukota Kabupaten Langkat, Stabat cukup meresahkan. Apalagi Lokasi tempat bermain ketangkasan itu dekat dengan Masjid jami Al Wasliyah. Namanya Dfish Game Zone, tepatnya di kompleks Perkotoan Stabat City Jalan KHZ Arifin lintas Medan-Aceh.
Hasil investigasi selama satu bulan, pengusaha Dfish Game Zone itu nekad beroperasi siang malam, karena disebut-sebut dibeckingi oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Sofyan Khan (45) warga jalan penerangan, Belakang Tangsi Stabat mengatakan, lokasi judi game ketangkasan Dfish Game Zone itu milik pria keturunan bernama Asiung.
"Lokasi ini mengantongi izin tempat hiburan permainan ikan bagi anak anak atas nama H.Wagimun, namun, setelah masuk ke dalamnya jelas terlihat ada praktik perjudian di dalamnya," ujarnya.
Lanjut Sofyan, modus dari pengoperasian tempat perjudian tersebut sama dengan ketangkasan lainnya, yaitu para pemain dipersilakan membeli koin dan menggunakan member untuk memainkan alat ketangkasan yang disediakan di Dfish Game zone.
[caption id="attachment_52549" align="aligncenter" width="773"]
Bukti izin yang dipegang oleh pengelola judi dari kantor KPT stabat.[/caption]
Ia menuturkan bahwa koin yang dimenangkan dapat ditukarkan dengan berbagai jenis hadiah barang yang telah disediakan di dalam stan seperti Hand phone dan hadiah lainnya.
"Ternyata koin-koin tersebut hanya simbol. Koin-koin itu bisa ditukar dengan uang kok, kenapa aku tau? karena aku ikut main di situ dan sering kalah," bebernya.

Terpisah, Asiung dikonfirmasi mengatakan bahwa usaha game zone yang dikelolanya murni permainan anak, dan menyangkal jika Dfish Game zone yang di atasnamakan seorang Haji adalah tempat permainan judi terselubung.
"Kamu jangan asal tuduh, mana ada judi disini, ini murni permainan anak anak, izin coba kau tengok di dinding itu, jelaskan," ujarnya bernada tinggi. (Lkt-1)
Lokasi judi terselubung berkedok permainan anak-anak di ibukota Kabupaten Langkat, Stabat cukup meresahkan. Apalagi Lokasi tempat bermain ketangkasan itu dekat dengan Masjid jami Al Wasliyah. Namanya Dfish Game Zone, tepatnya di kompleks Perkotoan Stabat City Jalan KHZ Arifin lintas Medan-Aceh.
Hasil investigasi selama satu bulan, pengusaha Dfish Game Zone itu nekad beroperasi siang malam, karena disebut-sebut dibeckingi oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Sofyan Khan (45) warga jalan penerangan, Belakang Tangsi Stabat mengatakan, lokasi judi game ketangkasan Dfish Game Zone itu milik pria keturunan bernama Asiung.
"Lokasi ini mengantongi izin tempat hiburan permainan ikan bagi anak anak atas nama H.Wagimun, namun, setelah masuk ke dalamnya jelas terlihat ada praktik perjudian di dalamnya," ujarnya.
Lanjut Sofyan, modus dari pengoperasian tempat perjudian tersebut sama dengan ketangkasan lainnya, yaitu para pemain dipersilakan membeli koin dan menggunakan member untuk memainkan alat ketangkasan yang disediakan di Dfish Game zone.
[caption id="attachment_52549" align="aligncenter" width="773"]
Ia menuturkan bahwa koin yang dimenangkan dapat ditukarkan dengan berbagai jenis hadiah barang yang telah disediakan di dalam stan seperti Hand phone dan hadiah lainnya.
"Ternyata koin-koin tersebut hanya simbol. Koin-koin itu bisa ditukar dengan uang kok, kenapa aku tau? karena aku ikut main di situ dan sering kalah," bebernya.
Terpisah, Asiung dikonfirmasi mengatakan bahwa usaha game zone yang dikelolanya murni permainan anak, dan menyangkal jika Dfish Game zone yang di atasnamakan seorang Haji adalah tempat permainan judi terselubung.
"Kamu jangan asal tuduh, mana ada judi disini, ini murni permainan anak anak, izin coba kau tengok di dinding itu, jelaskan," ujarnya bernada tinggi. (Lkt-1)
