[caption id="attachment_52717" align="aligncenter" width="1280"]
Pria pengguna kaos lambang palu arit diamankan petugas Babinsa[/caption]
Seorang anggota Babinsa Koramil 17 Binjai, Serma Irwan Subu menangkap seorang laki-laki Partopuan Aritonang (44) warga Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Sabtu (21/5/16).
Seorang anggota Babinsa Koramil 17 Binjai, Serma Irwan Subu menangkap seorang laki-laki Partopuan Aritonang (44) warga Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Sabtu (21/5/16).
Pemuda tersebut ditemukan memakai baju kaos berlambangkan palu dan arit oleh Babinsa Koramil 17/Binjai Timur, kemudian Pemuda itu diamankan ke Koramil 17 selanjutnya dibawa ke Unit Intel Kodim 0203/Langkat.
Penangkapan pemuda tersebut bermula ketika Serma Irwan Subu Babinsa Koramil 17 sedang melintas di depan SMP Negeri 12 Binjai dan melihat lelaki tersebut Partopuan Aritonang sedang memakai memakai baju kaos yang bergambar Palu dan Arit.
Saat itu juga Serma Irwan Subu menemuinya untuk dimintai keterangan prihal baju tersebut. Berdasarkan keterangan Aritonang, baju yang ia pakai tersebut di bawa oleh kakaknya saat masih berada di Negara Rusia pada tahun 2009 lalu.
Dari informasi yang didapat, kemudian masalah ini dilaporkan kepada Danramil 17. Kemudian Aritonang dibawa, beserta barang bukti kaos berlambang palu dan arit ke kantor Unit Intel Kodim 0203/Langkat.
Setelah dimintai keterangan di Unit Intel Kodim 0203/Langkat melalui Lettu Inf.Gandi Novi Hartanto, selanjutnya pihak Kodim 0203/ Langkat menyerahkan Aritonang kepada pihak kepolisian guna penyidikan lebih lanjut.(hendra)
Penangkapan pemuda tersebut bermula ketika Serma Irwan Subu Babinsa Koramil 17 sedang melintas di depan SMP Negeri 12 Binjai dan melihat lelaki tersebut Partopuan Aritonang sedang memakai memakai baju kaos yang bergambar Palu dan Arit.
Saat itu juga Serma Irwan Subu menemuinya untuk dimintai keterangan prihal baju tersebut. Berdasarkan keterangan Aritonang, baju yang ia pakai tersebut di bawa oleh kakaknya saat masih berada di Negara Rusia pada tahun 2009 lalu.
Dari informasi yang didapat, kemudian masalah ini dilaporkan kepada Danramil 17. Kemudian Aritonang dibawa, beserta barang bukti kaos berlambang palu dan arit ke kantor Unit Intel Kodim 0203/Langkat.
Setelah dimintai keterangan di Unit Intel Kodim 0203/Langkat melalui Lettu Inf.Gandi Novi Hartanto, selanjutnya pihak Kodim 0203/ Langkat menyerahkan Aritonang kepada pihak kepolisian guna penyidikan lebih lanjut.(hendra)