Warga Desa Sei Tualang, Kec Brandan Barat, merasa kesal atas pungutan uang yang dilakukan oknum pekerja PLN Ranting Pangkalansusu. Para konsumen, Rabu (18/5) marah dan mengempeskan ban mobil kontraktor PLN.
Pelanggan tak terima atas pencabutan MCB di rumah mereka yang tidak jelas dasar penindakannya. Lagi pula, tindakan PLN tidak ada koordinasi dengan aparat desa setempat.
Sejumlah pelanggan dengan nada penuh emosi mengatakan, dalam tiga hari terakhir petugas PLN terus gencar turun ke lapangan melakukan pencabutan MCB di sejumlah rumah pelanggan.
Feri Waluyo, selaku Manager PLN Pangkalansusu begitu mendapat informasi tentang kemarahan warga langsung turun ke lapangan menemui warga untuk mencari masukan dari pelanggan yang kecewa.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan, akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum pekerja kontrak yang terbukti melakukan pemungutan kepada warga pelanggan.
Pelanggan tak terima atas pencabutan MCB di rumah mereka yang tidak jelas dasar penindakannya. Lagi pula, tindakan PLN tidak ada koordinasi dengan aparat desa setempat.
Sejumlah pelanggan dengan nada penuh emosi mengatakan, dalam tiga hari terakhir petugas PLN terus gencar turun ke lapangan melakukan pencabutan MCB di sejumlah rumah pelanggan.
Feri Waluyo, selaku Manager PLN Pangkalansusu begitu mendapat informasi tentang kemarahan warga langsung turun ke lapangan menemui warga untuk mencari masukan dari pelanggan yang kecewa.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan, akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum pekerja kontrak yang terbukti melakukan pemungutan kepada warga pelanggan.
Dia mengatakan, akan memberi sanki tegas kepada pekerja kontrak yang terbukti melakukan pungutan. "Kalau terbukti akan kita pecat," ujarnya.
Sementara itu, Kades Sei. Tualang, Nasrun, pada kesempatan itu menyatakan, jika pelanggan terbukti melanggar aturan PLN, silahkan ditndak. "Maka tindaklah sesuai dengan kesalahan atau pelanggaran, akan tetapi jangan ada melakukan pungutan yang tak berdasar," kata Nasrun.
Adi, selaku ketua Ranting PP Desa Sei Tualang ketika dikonfirmasi, Kamis (19/5) mengatakan dirinya menyesalkan sikap petugas PLN yang mencari kesempatan demi meraup keuntungan pribadinya diatas penderitaan masyarakat di desa Sei Tualang, Kec Brandan Barat.
Lanjut dia, seharusnya pihak Pimpinan terkait, harus turun berdampingan bersama petugas Sub Kontrak dalam penindakan MCB.
" Kita minta kepada aparat terkait, pihak kepolisian agar mengusut tindak lanjut petugas kontrak dari pihak PLN, dikarenakan telah merugikan masayarakat khusus masyarakat di desa Sei Tualang, Kec Brandan Barat, Kab Langkat, ini," pinta Adi Kamis (19/5). (Lkt-1)
Sementara itu, Kades Sei. Tualang, Nasrun, pada kesempatan itu menyatakan, jika pelanggan terbukti melanggar aturan PLN, silahkan ditndak. "Maka tindaklah sesuai dengan kesalahan atau pelanggaran, akan tetapi jangan ada melakukan pungutan yang tak berdasar," kata Nasrun.
Adi, selaku ketua Ranting PP Desa Sei Tualang ketika dikonfirmasi, Kamis (19/5) mengatakan dirinya menyesalkan sikap petugas PLN yang mencari kesempatan demi meraup keuntungan pribadinya diatas penderitaan masyarakat di desa Sei Tualang, Kec Brandan Barat.
Lanjut dia, seharusnya pihak Pimpinan terkait, harus turun berdampingan bersama petugas Sub Kontrak dalam penindakan MCB.
" Kita minta kepada aparat terkait, pihak kepolisian agar mengusut tindak lanjut petugas kontrak dari pihak PLN, dikarenakan telah merugikan masayarakat khusus masyarakat di desa Sei Tualang, Kec Brandan Barat, Kab Langkat, ini," pinta Adi Kamis (19/5). (Lkt-1)