Warga Desa Pardamean Beberkan Kecurangan Pilkades

Sebarkan:
Massa Diterima Asisten I dan Kepala BPMD

 

Setelah melakukan aksi demo hampir 1 jam, akhir perwakilan warga Desa Pardamean Kecamatan Tanjung Morawa diterima Asisten I Syafrullah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dedi Maswardy perwakilan Sat Pol PP di ruang rapat Kantor Bupati Deliserdang.

Dalam pertemuan pertemuan ini perwakilan warga membeberkan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades di Desa Pardamean. Irpan Dodi Tarigan (40) salah seorang perwakilan warga menyampaikan jika saat pelaksanaan Pilkades surat undangan pemilih menumpuh.

"Saat pelaksanaan Pilkads surat undangan menumpuk, ada warga yang masuk dari belakang meja panitia dan didahulukan untuk memilih. Sudah ditanyakan ke panitia tapi tidak digubris," terangnya.

Menurutnya jika saat itu pelaksanaan
Pilkades tidak mungkin dilakukan lagi saat itu karena tiga calon kades dan warga sudah meninggalkan TPS. "Kami minta dilakukan Pilkades di ulang," tegasnya.

Sementara itu Robi Sitorus (30) menjelaskan jika kecurangan pelaksanaan Pilkades di Desa Pardamean sudah terjadi sejak pemilihan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K).

"Ada kecurangan di Pilkades seperti proses pemilihan P2K. Hasil notulen yang dilakukan BPD untuk pembentukan P2K diduga dipalsukan karena daftar hadir tidak ditandatangani warga yang datang. Ada pergantian ketua P2K, Rudolf Sitorus ketua P2K mengundurkan diri karena tidak mampu dan digantikan Bintara Butar - Butar yang bukan warga Desa Pardamean dan berdomisili di Desa Dalu X B. Pada tanggal 6 Januari BPD , aparatur desa serta P2K melakukan musyawarah pemilihan ketua P2K tanpa dihadiri masyarakat," jelas Robi.
Selain itu menurutnya jika saat pelaksanaan surat undangan pemilih tidak langsung diproses namun masyarakat menunggi sampai 4,5 jam baru bisa memilih.

"Saat pelaksanaan Pilkades BPD ikut campur.Surat undangan yang dipanggil tidak langsung diproses, masyarakat menunggu lebih 4,5 jam untuk memilih. P2K tidak pernah mengeluarkan DPT tambahan, ada DPT yang masih dibawah umur. Minta diusut pihak - pihak melakukan kecurangan, Sekdes Pardamean Wagio AP diduga menjadi aktor dalam kecurangan pelaksanaan Pilkades di Desa Pardamean .Sekdes banyak memalsukan tanda tangan," jelasnya.

Menanggapi hal ini, Asisten I Syafrullah menegaskan jika BPD dan P2K berhak melakukan pertemuan. "BPD melakukan pertemuan dengan P2K itu hak mereka.Hasil Pilkades itu menjadi dasar kami , pelaksanaan Pilkades tidak bisa ditunda atau diulang," tegas Syafrullah.

Lanjut Syafrullah jika masalah pengesahan akan berurusan ke pengadilan. "Masalah pengesahan akan berurusan ke pengadilan, kalau masalah teknis kami tidak bisa menjelaskan satu per satu.Jika ada temuan maka sampaikan ke aparat hukum , Muskipa bertugas sebagai pengawas bukan intervensi.Temuan ini akan menjadi catatan sama kami dalam proses pelaksanaan Pilkades berikutnya," jelasnya.

Sementara itu Kepala BPMD Dedi Maswarsi menegaskan jika pelaksanaan Pilkades dilakukan serentak untuk menghindari hal negatif. "Pilkades dilaksanakan serentak untuk menghindari aksen negatif.Pelaksanaan Pilkades sudah dilakukan kajian. Semua tahapan - tahapan langsung dikontrol masyarakat , jika ada kecurangan seharusnya disampaikan ke BPD.Tiga puluh hari setelah ditentukan P2K Bupati harus mengesahkan jika tidak kami akan digugat," jelas Dedi.

Setelah pertemuan ini warga pun meninggalkan kantor Bupati Deliserdang.(walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar