Disebabkan banyaknya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang yang tidak hadir, dua rapat paripurna DPRD Deliserdang pada Rabu (29/3) batal dilaksanakan.
Informasi diperoleh, rapat paripurna yang dibatalkan yaitu rapat paripurna tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deliserdang dan rapat paripurna Penjelasan Badan Pembentukan Perda terhadap Rancangan Pertauran Daerah (Ranperda) Ketahanan Keluarga.
Dimana seharusnya rapat paripurna tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deliserdang dilaksanakan sekira pukul 10.00 Wib. Meski un sempat ditunda hingga pukul 12.00 Wib, rapat paripurna ini akhirnya dibatalkan.
Sementara itu rapat paripurna Penjelasan Badan Pembentukan Perda terhadap Rancangan Pertauran Daerah (Ranperda) Ketahanan Keluarga sebelum akhirnya dibatalkan seharusnya dilaksanakan pukul 14.00 Wib.
Pembatalan dua rapat paripurna ini disebabkan banyaknya anggota DPRD Deliserdang yang tidak hadir. Dari 50 anggota DPRD Deliserdang hanya 24 anggota dewan yang menandatangani absensi sehingga jumlah dewan yang hadir tidak kuorum. Sementara itu pimpinan dewan yang hadir hanya satu yaitu Wakil Ketua DPRD Deliserdang Apoan Simanungkalit.
Wakil Ketua DPRD Deliserdang Apoan Simanungkalit kepada wartawan membenarkan dibatalkannya dua rapat paripurna ini karena jumlah dewan yang hadir tidak kuorum.
Informasi diperoleh, rapat paripurna yang dibatalkan yaitu rapat paripurna tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deliserdang dan rapat paripurna Penjelasan Badan Pembentukan Perda terhadap Rancangan Pertauran Daerah (Ranperda) Ketahanan Keluarga.
Dimana seharusnya rapat paripurna tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deliserdang dilaksanakan sekira pukul 10.00 Wib. Meski un sempat ditunda hingga pukul 12.00 Wib, rapat paripurna ini akhirnya dibatalkan.
Sementara itu rapat paripurna Penjelasan Badan Pembentukan Perda terhadap Rancangan Pertauran Daerah (Ranperda) Ketahanan Keluarga sebelum akhirnya dibatalkan seharusnya dilaksanakan pukul 14.00 Wib.
Pembatalan dua rapat paripurna ini disebabkan banyaknya anggota DPRD Deliserdang yang tidak hadir. Dari 50 anggota DPRD Deliserdang hanya 24 anggota dewan yang menandatangani absensi sehingga jumlah dewan yang hadir tidak kuorum. Sementara itu pimpinan dewan yang hadir hanya satu yaitu Wakil Ketua DPRD Deliserdang Apoan Simanungkalit.
Wakil Ketua DPRD Deliserdang Apoan Simanungkalit kepada wartawan membenarkan dibatalkannya dua rapat paripurna ini karena jumlah dewan yang hadir tidak kuorum.
"Jumlah dewan yang hadir tidak kuorum sehingga rapat paripurna dibatalkan . Dewan yang menandatangani absesn ada 24 orang tapi dewan yang masuk ke ruang rapat paripurna hanya 18 orang. Pimpinan dewan yang hadir hanya saya,” tegas Apoan Simanungkalit.
Menurut Apaon Simanungkalit dua rapat paripurna yang dibatalkan ini akan dijadwalkan kembali. Masih menurut Apoan Simanungkalit, batalnya dua rapat paripurna dalam satu hari baru pertamakali terjadi.
"Agar bisa dijelaskan, rapat paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deliserdang harus dilaksanakan lebih dahulu baru rapat paripurna Penjelasan Badan Pembentukan Perda terhadap Rancangan Pertauran Daerah (Ranperda) Ketahanan Keluarga dilaksanakan. Ini aru pertamakali terjadi, dalam satu hari dua rapat paripurna dibatalkan,” terang Apoan Simanungkalit.
Lanjut Apoan Simanungkalit, pihaknya akan melakukan rapat pimpinan dewan dengan pimpinan masing-masing fraksi untuk membahas serta mengevaluasi batalnya dua rapat paripurna ini.
"Batalnya dua rapat paripurna ini harus dievaluasi, akan dilakukan rapat pimpinan dewan dengan pimpinan masing-masing fraksi untuk membahas batalnya dua rapat paripurna ini. Akan dievaluasi dulu kenapa banyak anggota dewan yang tidak hadir baru dijadwalkan ulang rapat paripurnanya,” jelas Apoan.
Kabag Hukum dan Humas Sekretariat DPRD Deliserdang Irawadi Harahap belum bersedia berkomentar terkait batalnya dua rapat paripurna ini. Berulangkali ponsel miliknya dihubungi namun tidak diangkat begitu juga sms yang dikirim juga tidak dibalas. (walsa)
Menurut Apaon Simanungkalit dua rapat paripurna yang dibatalkan ini akan dijadwalkan kembali. Masih menurut Apoan Simanungkalit, batalnya dua rapat paripurna dalam satu hari baru pertamakali terjadi.
"Agar bisa dijelaskan, rapat paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deliserdang harus dilaksanakan lebih dahulu baru rapat paripurna Penjelasan Badan Pembentukan Perda terhadap Rancangan Pertauran Daerah (Ranperda) Ketahanan Keluarga dilaksanakan. Ini aru pertamakali terjadi, dalam satu hari dua rapat paripurna dibatalkan,” terang Apoan Simanungkalit.
Lanjut Apoan Simanungkalit, pihaknya akan melakukan rapat pimpinan dewan dengan pimpinan masing-masing fraksi untuk membahas serta mengevaluasi batalnya dua rapat paripurna ini.
"Batalnya dua rapat paripurna ini harus dievaluasi, akan dilakukan rapat pimpinan dewan dengan pimpinan masing-masing fraksi untuk membahas batalnya dua rapat paripurna ini. Akan dievaluasi dulu kenapa banyak anggota dewan yang tidak hadir baru dijadwalkan ulang rapat paripurnanya,” jelas Apoan.
Kabag Hukum dan Humas Sekretariat DPRD Deliserdang Irawadi Harahap belum bersedia berkomentar terkait batalnya dua rapat paripurna ini. Berulangkali ponsel miliknya dihubungi namun tidak diangkat begitu juga sms yang dikirim juga tidak dibalas. (walsa)