Bhabinkamtibmas & Perangkat Desa Kumpulkan Pecandu Narkoba

Sebarkan:
[caption id="attachment_73910" align="aligncenter" width="443"] Brigadir Andika Prasetyo, bersama aparat Desa Rantau Panjang saat memberikan penyuluhan narkoba[/caption]

Bagi para pemakai narkoba dan sudah telanjur menjadi pecandu jangan pernah takut untuk berhenti. Kesempatan untuk memulai hidup yang lebih baik lagi masih terbentang luas jangan biarkan kehidupan dikuasai dan diperbudak oleh narkoba.

Hal inilah yang disampaikan Brigadir Andika Prasetyo, personil Bhabinkamtibmas Desa Rantau Panjang yang berdinas di Polsek Beringin bersama perangkat Desa binaanya saat memberikan penyuluhan kepada warga yang terindikasi menggunakan narkoba.

Penyuluhan narkoba yang bertempat di Aula Kantor Desa bersama Kades Rantau Panjang, Ketua BPD, ketua LKMD, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Perangkat Desa dilaksanakan pada Sabtu (18/3) dengan mengumpulkan para pengguna narkoba di desa itu.

Saat penyuluhan, masyarakat yang menjadi pengguna bahkan pecandu narkoba diajak untuk berhenti menggunakan narkoba dengan membuat surat pernyataan perjanjian tertulis di atas materai. Hasilnya warga yang teridikasi menggunakan narkoba turut antusias menandatangai pernyataan tersebut.

"Dengan mereka menandatangai surat pernyataan perjanjian, berarti mereka memiliki niat untuk berhenti menggunakan narkoba, ini nilai positif,” kata Andika Prasetyo.

Selain membuat pernyataan untuk berhenti atau meninggalkan narkoba kegiatan juga di isi dengan pembagian Kartu Asuransi kepada nelayan.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini