Bupati Karo Kukuhkan Unit Satgas Saber Pungli Karo

Sebarkan:
[caption id="attachment_72461" align="aligncenter" width="960"] Unit Satgas saber pungli karo dikukuhkan[/caption]
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mengingatkan pada Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk tidak menyalahgunakan kewenangannya dan berbuat jujur dalam menjalankan tugas.

“Khusus SKPD, jangan main-main terhadap pungutan liar meskipun hanya Rp.1000 yang diterima tanpa memiliki aturan. Maka uang itu dianggap pungli, jadi berhati-hatilah jangan sampai tergoda. Sebab Tim Saber Pungli akan sapu sebrsih pungli,” ujar Bupati mengawali kata
sambutannya pada pengukuhan unit Satgas Tim Saber Pungli Pemkab Karo,
Rabu (1/3) di Aula Kantor Bupati Karo sekira pukul 10:00 Wib.

Menurut Bupati, pemberantasan pungutan liar tidak bisa dilaksanakan hanya oleh satu lembaga atau institusi tertentu melainkan ada komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

“Oleh karena itu, kami berharap agar pada 60 orang anggota tim saber pungli yang dilantik saat ini menggunakan kewenangan sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” pesannya.
Tak lupa, Bupati Karo dan Wakilnya mengucapkan selamat kepada tim yang
telah dikukuhkan. Selain iti juga Bupati menyarankan tim saber pungli membuka dan memantau semua informasi baik lewat radio, dialog publik, lewat jaringan sosial mengenai keluhan masyarakat, sehingga dapat menutup semua pintu korupsi, gratifikasi.

Sementara Kapolres Karo dalam kesempatannya menyampaikan kata sambutan
mengatakan agar tim saber pungli melakukan pemberantasan pungli secara
efektif dan efesien dengan mengoptimalkan personel, satker, sarana dan prasarana yang ada pada semua dinas terkait. Yang mana memiliki fungsi
antara lain intelejen, pencegahan, penindakan dan yustisi. Sasarannya
adalah seluruh sentra pelayanan public.

“Saya harapkan satgas ini dapat kompak dan solid, sehingga betul-betul berhasil dan berdayaguna dalam pemberantasan pungli di Kabupaten Karo,” ujarnya.

Pantauan wartawan pengukuhan tim saber pungli Pemkab Karo berdasarkan Keputusan Bupati Karo No. 734/24/Itkab/2017 tentang unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar Kabupaten Karo dalam melaksanakan program pemerintah pada Keputusan Presiden (Keppres) No.87 Tahun 2016 untuk membentuk satgas tim saber pungli.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda Karo diantaranya Dandim 0205/TK Letkol Inf Agustatius Sitepu, Kapolres Karo AKBP Rio Nababan Sik, Kajari Tanah Karo Gloria Sinuhaji SH MH, anggota DPRD Karo dan seluruh Kepala SKPD lingkungan Pemkab Karo dan jajarannya, Camat se-Kab Karo, LSM dan wartawan. (Marko)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar