[caption id="attachment_58035" align="aligncenter" width="720"]
Ilustrasi parpurna DPRD Deliserdang[/caption]
Diduga tidak adanya dana insentif membuat sejumlah anggota DPRD Deliserdang malas. Alhasil, rapat paripurna dibatalkan karena jumlah dewan tidak kuorum. Padahal rapat paripurna merupakan agenda tertinggi anggota dewan. Bahkan jika ada rapat paripurna, mengharuskan agenda dewan lainnya untuk ditunda.
Kabag Hukum dan Humas Seketariat DPRD Deliserdang Irawadi Harahap kepada wartawan pada Kamis (30/3) menegaskan hal tersebut. "aat rapat paripurna anggota dewan tidak diperbolehkan kemana-mana, ini sudah disepakati pimpinan dewan," kata Irawadi.
Irawadi Harahap pun menegaskan, rapat paripurna merupakan agenda tertinggi dewan. "Rapat paripurna merupakan agenda tertinggi dewan, jika dewan ada agenda lain saat rapat paripurna maka agenda tersebut ditunda," tegas Irawadi.
Ditanya apa alasan kenapa 26 dewan atau tiga pimpinan dewan lainnya tidak hadir saat rapat paripurna tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deliserdang dan rapat paripurna Penjelasan Badan Pembentukan Perda terhadap Rancangan Pertauran Daerah (Ranperda) Ketahanan Keluarga, Irawadi mengaku tidak mengetahui.
Diduga tidak adanya dana insentif membuat sejumlah anggota DPRD Deliserdang malas. Alhasil, rapat paripurna dibatalkan karena jumlah dewan tidak kuorum. Padahal rapat paripurna merupakan agenda tertinggi anggota dewan. Bahkan jika ada rapat paripurna, mengharuskan agenda dewan lainnya untuk ditunda.
Kabag Hukum dan Humas Seketariat DPRD Deliserdang Irawadi Harahap kepada wartawan pada Kamis (30/3) menegaskan hal tersebut. "aat rapat paripurna anggota dewan tidak diperbolehkan kemana-mana, ini sudah disepakati pimpinan dewan," kata Irawadi.
Irawadi Harahap pun menegaskan, rapat paripurna merupakan agenda tertinggi dewan. "Rapat paripurna merupakan agenda tertinggi dewan, jika dewan ada agenda lain saat rapat paripurna maka agenda tersebut ditunda," tegas Irawadi.
Ditanya apa alasan kenapa 26 dewan atau tiga pimpinan dewan lainnya tidak hadir saat rapat paripurna tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deliserdang dan rapat paripurna Penjelasan Badan Pembentukan Perda terhadap Rancangan Pertauran Daerah (Ranperda) Ketahanan Keluarga, Irawadi mengaku tidak mengetahui.
Namun menurutnya seharusnya jika dewan tidak hadir rapat paripurna maka ada pemberitahuan ke pimpinan fraksi masing - masing. "Seharusnya jika dewan tidak hadir saat rapat paripurna ada pemberitahuan ke pimpinan fraksi masing- masing," jelas Irawadi.
Sementara itu Kabag Umum Seketariat DPRD Deliserdang Indrawansyah Putra menegaskan, setiap rapat paripurna pihaknya menyediakan makanan dan minuman. "Setiap ada rapat paripurna kita menyediakan makanan dan minuman, namun saya tidak berani menyebutkan anggarannya. Tanya Sekwanlah," tegas Indrawansyah.
Ditanya apakah anggota dewan menerima dana insentif jika ada rapat paripurna, Indrawansyah Putra menegatakan, tidak ada. "Tidak ada dianggarkan dana insentif dewan saat rapat paripurna," kata Indrawansyah.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Deliserdang Kamaruzzaman mengaku dirinya tidak hadir saat rapat paripurna tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deliserdang dan rapat paripurna Penjelasan Badan Pembentukan Perda terhadap Rancangan Pertauran Daerah (Ranperda) Ketahanan Keluarga karena sakit. "Saya sakit sehingga tidak hadir rapat paripurna, saya tidak ada membuat surat pemberitahuan," kata Kamaruzzaman.
Terpisah Wakil Ketua DPRD Deliserdang Imran Obos mengaku tidak menghadiri rapat paripurna karena mendapat laporan dari staffnya, rapat paripurna tidak kuorum. Terkait dewan tidak mendapatkan dana intensif saat rapat paripurna menurut Imran Obos jika dewan sudah dibayar untuk melaksanakan tugas. "Dewan sudah dibayar untuk melaksanakan tugas termasuk rapat paripurna. Kalau dibatalkan karena tidak kuorum itu sudah resiko," tegas Imran Obos.(walsa)
Sementara itu Kabag Umum Seketariat DPRD Deliserdang Indrawansyah Putra menegaskan, setiap rapat paripurna pihaknya menyediakan makanan dan minuman. "Setiap ada rapat paripurna kita menyediakan makanan dan minuman, namun saya tidak berani menyebutkan anggarannya. Tanya Sekwanlah," tegas Indrawansyah.
Ditanya apakah anggota dewan menerima dana insentif jika ada rapat paripurna, Indrawansyah Putra menegatakan, tidak ada. "Tidak ada dianggarkan dana insentif dewan saat rapat paripurna," kata Indrawansyah.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Deliserdang Kamaruzzaman mengaku dirinya tidak hadir saat rapat paripurna tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deliserdang dan rapat paripurna Penjelasan Badan Pembentukan Perda terhadap Rancangan Pertauran Daerah (Ranperda) Ketahanan Keluarga karena sakit. "Saya sakit sehingga tidak hadir rapat paripurna, saya tidak ada membuat surat pemberitahuan," kata Kamaruzzaman.
Terpisah Wakil Ketua DPRD Deliserdang Imran Obos mengaku tidak menghadiri rapat paripurna karena mendapat laporan dari staffnya, rapat paripurna tidak kuorum. Terkait dewan tidak mendapatkan dana intensif saat rapat paripurna menurut Imran Obos jika dewan sudah dibayar untuk melaksanakan tugas. "Dewan sudah dibayar untuk melaksanakan tugas termasuk rapat paripurna. Kalau dibatalkan karena tidak kuorum itu sudah resiko," tegas Imran Obos.(walsa)