[caption id="attachment_73730" align="aligncenter" width="430"]
Kunker DPRD Madina[/caption]
DPRD Mandailing Natal (Madina) mengapresiasi program sistem jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Deliserdang.
Pasalnya, dari jumlah penduduk Kabupaten Deliserdang 1,4 juta, sudah 83 persen direkam untuk e-KTP sesuai kebutuhan warga sehari-hari dalam melakukan aktivitas. Hal itu terungkap saat DPRD Madina melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Deliserdang, Lubuk Pakam pada Kamis (16/3).
Kunjungan kerja itu dilakukan untuk mengetahui perkembangan dan daya tarik Kabupaten Deliserdang. DPRD Madina yang hadir dari Komisi I, Komisi III dan Komisi IV serta dua orang pimpinan.
Rapat dihadiri juga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga. Sedangkan dari DPRD Deliserdang anggota Komisi A Mara Jaksa Harahap dan Ketua Komisi C Misnan Al Jawi menyambut kedatangan tersebut.
Rombongan DPRD Madina yang hadir yakni Ketua DPRD Madina Lely Artati dari Fraksi Hanura, Wakil Ketua DPRD Madina Zubair Lubis dari Fraksi PKB, anggota DPRD Madina, Riadoh Rangkuting Fraksi dari PKB, Bahri Efendi Fraksi dari PKPI,
Hatta Usman, Syahbana Hasibuan dari Fraksi PAN, As Imran Hetami, Erwin Efendi Nasution, Arsidin Batubara dari Fraksi Golkar, Ali Makmur Nasution dan Maraganti Hasibuan Fraksi Hanura.
DPRD Mandailing Natal (Madina) mengapresiasi program sistem jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Deliserdang.
Pasalnya, dari jumlah penduduk Kabupaten Deliserdang 1,4 juta, sudah 83 persen direkam untuk e-KTP sesuai kebutuhan warga sehari-hari dalam melakukan aktivitas. Hal itu terungkap saat DPRD Madina melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Deliserdang, Lubuk Pakam pada Kamis (16/3).
Kunjungan kerja itu dilakukan untuk mengetahui perkembangan dan daya tarik Kabupaten Deliserdang. DPRD Madina yang hadir dari Komisi I, Komisi III dan Komisi IV serta dua orang pimpinan.
Rapat dihadiri juga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga. Sedangkan dari DPRD Deliserdang anggota Komisi A Mara Jaksa Harahap dan Ketua Komisi C Misnan Al Jawi menyambut kedatangan tersebut.
Rombongan DPRD Madina yang hadir yakni Ketua DPRD Madina Lely Artati dari Fraksi Hanura, Wakil Ketua DPRD Madina Zubair Lubis dari Fraksi PKB, anggota DPRD Madina, Riadoh Rangkuting Fraksi dari PKB, Bahri Efendi Fraksi dari PKPI,
Hatta Usman, Syahbana Hasibuan dari Fraksi PAN, As Imran Hetami, Erwin Efendi Nasution, Arsidin Batubara dari Fraksi Golkar, Ali Makmur Nasution dan Maraganti Hasibuan Fraksi Hanura.
"Kedatangan kami ke DPRD Deliserdang untuk studi banding bahwa ada beberapa Dinas di Kabupaten Madina berganti dan ada yang baru. Kami juga mengapresiasi paparan yang disampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sistem yang Dinas Kependudukan ini lakukan sangat baik menjemput bola dalam pelayanan pembuatan e-KTP dan administrasi lainnya," kata anggota DPRD Madina As Imran Hetami.
Menurutnya Dinas Kependudukan Pemkab Madina perlu mencontoh apa yang sudah dilakukan Pemkab Deliserdang. "Saya apresiasi dengan sistem yang dilakukan Dinas Kependudukan dalam pelayanan memberikan akte kelahiran persalinan dengan memiliki 390 Desa bisa mengcover di Kabupaten Deliserdang. Ini memang harus kami sampaikan kepada Dinas terkait," tegasnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deliserdang, Mahruzar mengatakan sistem jemput bola ini memang sudah lama dilakukan, apalagi sudah adanya dua unit mobil keliling pelayanan pembuatan e-KTP.
"Untuk pelayanan warga yang bersalin dipermudah dengan memberikan akte lahir langsung diberi oleh pihak Rumah Sakit sesuai kerja sama dengan kita. Memang sistem kerja samanya dengan Rumah Sakit ini sudah lama dilakukan. Karena data kependudukan ini memang embrio bagi warga untuk tidak terlalu sibuk lagi dapat mengurus akte kelahiran bagi anaknya," jelasnya.
Diakuinya, untuk kerjasama pembuatan akte kelahiran ini memang sudah disurati semua Rumah Sakit swasta, Puskesmas yang ada di Kabupaten Deliserdang.
"Semua rumah sakit yang ada di Deliserdang sudah kita surati tapi lebih kita utamakan Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemkab. Program ini sudah berlangsung selama 1,5 tahun," terangnya.
Dijelaskannya, selain menggunakan mobil keliling, sosialisasi juga dilakukan melalui website melalui bekerja sama dengan PT Telkom dalam aplikasi hanya untuk akte kelahiran.
"elakukan pencatatan perkawinan, akte sekaligus mensosialisasikan website. Cukup hanya Kepala Desa menyurati ke Dinas Kependudukan untuk dilakukan pelayanan keliling dengan
menggunakan mobil tapi memang harus sudah terdata dan sudah pernah mencetak langsung di lokasi menggunakan mobil keliling seperti akte kelahiran, akte perkawinan, dan e-KTP," jelasnya. (Walsa)
Menurutnya Dinas Kependudukan Pemkab Madina perlu mencontoh apa yang sudah dilakukan Pemkab Deliserdang. "Saya apresiasi dengan sistem yang dilakukan Dinas Kependudukan dalam pelayanan memberikan akte kelahiran persalinan dengan memiliki 390 Desa bisa mengcover di Kabupaten Deliserdang. Ini memang harus kami sampaikan kepada Dinas terkait," tegasnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deliserdang, Mahruzar mengatakan sistem jemput bola ini memang sudah lama dilakukan, apalagi sudah adanya dua unit mobil keliling pelayanan pembuatan e-KTP.
"Untuk pelayanan warga yang bersalin dipermudah dengan memberikan akte lahir langsung diberi oleh pihak Rumah Sakit sesuai kerja sama dengan kita. Memang sistem kerja samanya dengan Rumah Sakit ini sudah lama dilakukan. Karena data kependudukan ini memang embrio bagi warga untuk tidak terlalu sibuk lagi dapat mengurus akte kelahiran bagi anaknya," jelasnya.
Diakuinya, untuk kerjasama pembuatan akte kelahiran ini memang sudah disurati semua Rumah Sakit swasta, Puskesmas yang ada di Kabupaten Deliserdang.
"Semua rumah sakit yang ada di Deliserdang sudah kita surati tapi lebih kita utamakan Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemkab. Program ini sudah berlangsung selama 1,5 tahun," terangnya.
Dijelaskannya, selain menggunakan mobil keliling, sosialisasi juga dilakukan melalui website melalui bekerja sama dengan PT Telkom dalam aplikasi hanya untuk akte kelahiran.
"elakukan pencatatan perkawinan, akte sekaligus mensosialisasikan website. Cukup hanya Kepala Desa menyurati ke Dinas Kependudukan untuk dilakukan pelayanan keliling dengan
menggunakan mobil tapi memang harus sudah terdata dan sudah pernah mencetak langsung di lokasi menggunakan mobil keliling seperti akte kelahiran, akte perkawinan, dan e-KTP," jelasnya. (Walsa)