[caption id="attachment_73607" align="aligncenter" width="620"]
Ilustrasi dugem karaoke[/caption]
Tempat hiburan malam X3 yang berada di Yanglim Plaza, Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, diduga menyediakan narkoba bagi para pengunjung.
Hal itu dibuktikannya dengan kejadian seorang pengunjung bernama Amelia (22) mengalami overdosis narkoba jenis pil ekstasi di room KTV X05, Senin (13/3/2017) malam.
Informasi yang diperoleh wartawan di lapangan, korban mendapatkan narkoba dengan membelinya seharga Rp300 ribu yang disiapkan oleh pihak pengusaha karaoke X3.
Atas kejadian overdosis itu, Amelia sempat dirawat di RS Bunda Thamrin. Saat kejadian korban dalam keadaan kejang-kejang disertai mulut berbuih.
Tempat hiburan malam X3 yang berada di Yanglim Plaza, Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, diduga menyediakan narkoba bagi para pengunjung.
Hal itu dibuktikannya dengan kejadian seorang pengunjung bernama Amelia (22) mengalami overdosis narkoba jenis pil ekstasi di room KTV X05, Senin (13/3/2017) malam.
Informasi yang diperoleh wartawan di lapangan, korban mendapatkan narkoba dengan membelinya seharga Rp300 ribu yang disiapkan oleh pihak pengusaha karaoke X3.
Atas kejadian overdosis itu, Amelia sempat dirawat di RS Bunda Thamrin. Saat kejadian korban dalam keadaan kejang-kejang disertai mulut berbuih.
Menanggapi adanya peredaran narkoba, Polsek Medan Area akan melakukan penyelidikan. Jika benar ditemukan adanya narkoba, lokasi hiburan malam tersebut akan digerebek.
"Ya kita selidiki dulu. Kalau benar akan kita gerebek. Tidak dibenarkan ada peredaran narkoba di tempat hiburan malam," terang Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin, Rabu (15/3/2017).
Tak hanya itu, recananya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara akan melakukan penggerebekan terhadap Karaoke X3 yang berada di pemukiman masyarakat tersebut. Pasalnya, BNNP Sumut saat ini tengah gencar membersihkan narkoba di Kota Medan.
"Secepatnya akan kita gerebek. Bahkan selama ini sudah terus dilakukan test urine terhadap para pengunjung tempat hiburan malam. Ya, untuk X3 Yanglim Plaza juga tidak luput digerebek," ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Agus Halimuddin.
Selain itu, Agus menyayangkan masih maraknya peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam, khususnya di Karaoke X3. Ironisnya, akibat dari narkoba itu ada pengunjung yang mengalami overdosis.
"Mengenai adanya pengunjung yang overdosis itu akan kita panggil pengelolanya. Tidak betul itu bisa pula ada jual beli narkoba di sana. Akan kita berantas. Nanti apabila waktunya tepat seluruh pengunjung akan dilakukan test urine," pungkasnya.(sandy)
"Ya kita selidiki dulu. Kalau benar akan kita gerebek. Tidak dibenarkan ada peredaran narkoba di tempat hiburan malam," terang Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin, Rabu (15/3/2017).
Tak hanya itu, recananya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara akan melakukan penggerebekan terhadap Karaoke X3 yang berada di pemukiman masyarakat tersebut. Pasalnya, BNNP Sumut saat ini tengah gencar membersihkan narkoba di Kota Medan.
"Secepatnya akan kita gerebek. Bahkan selama ini sudah terus dilakukan test urine terhadap para pengunjung tempat hiburan malam. Ya, untuk X3 Yanglim Plaza juga tidak luput digerebek," ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Agus Halimuddin.
Selain itu, Agus menyayangkan masih maraknya peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam, khususnya di Karaoke X3. Ironisnya, akibat dari narkoba itu ada pengunjung yang mengalami overdosis.
"Mengenai adanya pengunjung yang overdosis itu akan kita panggil pengelolanya. Tidak betul itu bisa pula ada jual beli narkoba di sana. Akan kita berantas. Nanti apabila waktunya tepat seluruh pengunjung akan dilakukan test urine," pungkasnya.(sandy)