Hanya gara-gara cat jembatan yang selama ini di cat loreng oleh ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) di timpa cat loreng ormas Pemuda Pancasila (PP), kedua ormas tersebut nyaris bentrok di Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Rabu (22/3/17).
Kejadian ini bermula saat anggota PP sedang melakukan pengecetan jembatan dikawasan tersebut yang sebelumnya cat jembatan itu bertanda loreng IPK.
Tiba-tiba datang seorang anggota IPK yang mengendarai sepeda motor dan langsung menendang dan membentak anggota PP yang sedang mengecat jembatan tersebut.
Tak terima dengan perlakuan anggota IPK, anggota PP tersebut kemudian melapor kepada ketua PP Kecamatan Sei Bingai.
Mendengar penjelasan anggotanya, Ketua PP Kecamatan Sei Bingai langsung membawa anggotanya dari Desa Pasar VI Kuala Mencirim menuju Desa Namu Ukur Utara.
Setelah berada di Desa Namu Ukur Utara, mereka berkumpul di mesjid Jamik disamping jembatan, kemudian para Muspika Sei Bingai,Camat, Danramil dan Kapolsek mendatangi TKP dan berupaya menenangkan massa PP.
Untuk menghindari bentrokan, Kapolsek menghimbau kepada ketua PP dan anggotanya agar kembali ke Desa Pasar VI Kuala Mencirim.
Kapolsek Sei Bingei, AKP Lintas Pasaribu mengatakan, Muspika Kecamatan Sei Bingai, Camat, Danramil dan Kapolsek akan mengadakan pertemuan dengan kedua ormas PP dan IPK yang ada di Wilayah Hukum Sei Bingai, pada Kamis (23/3/17) pukul 10.00 wib di kantor Camat Sei Bingai untuk membahas tentang permasalahan yang terjadi.
"Nanti akan kita pertemukan kedua ormas ini, biar mereka saling memahami kalau fasilitas umum tersebut tak dapat dicat untuk kepentingan mereka," jelasnya.(hendra)
Setelah berada di Desa Namu Ukur Utara, mereka berkumpul di mesjid Jamik disamping jembatan, kemudian para Muspika Sei Bingai,Camat, Danramil dan Kapolsek mendatangi TKP dan berupaya menenangkan massa PP.
Untuk menghindari bentrokan, Kapolsek menghimbau kepada ketua PP dan anggotanya agar kembali ke Desa Pasar VI Kuala Mencirim.
Kapolsek Sei Bingei, AKP Lintas Pasaribu mengatakan, Muspika Kecamatan Sei Bingai, Camat, Danramil dan Kapolsek akan mengadakan pertemuan dengan kedua ormas PP dan IPK yang ada di Wilayah Hukum Sei Bingai, pada Kamis (23/3/17) pukul 10.00 wib di kantor Camat Sei Bingai untuk membahas tentang permasalahan yang terjadi.
"Nanti akan kita pertemukan kedua ormas ini, biar mereka saling memahami kalau fasilitas umum tersebut tak dapat dicat untuk kepentingan mereka," jelasnya.(hendra)