[caption id="attachment_72938" align="aligncenter" width="1280"]
Garda Sumut Minta Kejelasan KPK Soal Kasus Suap Gatot[/caption]
Belum terlupakan kita baru-baru ini aksi yang dilakukan oleh Gerakan Rakyat Daerah Sumatera Utara (Garda Sumut) yang meminta agar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus interpelasi mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang dilakukan di depan gedung DPRD Sumut, kemarin.
Hari ini, Selasa (7/3/2017), Garda Sumut kembali melakukan aksi di gedung DPRD Sumut dengan meminta agar KPK segera menangkap dan mengadili para Anggota dewan serta lainnya yang menerima suap Interpelasi mantan Gubsu yang sedang diproses KPK.
"Kami meminta KPK segera menangkap dan mengadili anggota dewan serta lainnya yang sudah menerima suap Interpelasi dari Mantan Gubernur kita Gatot Pujo Nugroho," ujar Koordinator aksi Garda Sumut, Ari Putra Daulay.
"Kami juga meminta KPK untuk menuntaskan kasus interpelasi mantan Gubsu ini tanpa mengalihkan penuntasannya ke instansi hukum lainnya," tambahnya.
Selain itu, Garda Sumut juga meminta KPK agar memeriksa dan menyelidiki slogan Sumut PATEN dan bekerja sama juga dengan BPKP agar melakukan audit terhadap anggaran uang rakyat yang dipergunakan.
"Kami juga meminta KPK untuk memberikan keterangan kepada rakyat Sumut tentang bersih atau tidaknya Bapak Gubernur Sumut dari segala dugaan korupsi, agar Sumut tidak lagi memiliki Gubernur Korup seperti dua Gubernur sebelumnya. Jangan jadikan Provinsi Sumut surganya para koruptor," pungkasnya.
Aksi massa ini diterima oleh Kabag Humas DPRD Sumut. Massa yang telah menyampaikan aspirasinya akhirnya membubarkan diri pada pukul 11.15 Wib.(mol-1)
Belum terlupakan kita baru-baru ini aksi yang dilakukan oleh Gerakan Rakyat Daerah Sumatera Utara (Garda Sumut) yang meminta agar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus interpelasi mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang dilakukan di depan gedung DPRD Sumut, kemarin.
Hari ini, Selasa (7/3/2017), Garda Sumut kembali melakukan aksi di gedung DPRD Sumut dengan meminta agar KPK segera menangkap dan mengadili para Anggota dewan serta lainnya yang menerima suap Interpelasi mantan Gubsu yang sedang diproses KPK.
"Kami meminta KPK segera menangkap dan mengadili anggota dewan serta lainnya yang sudah menerima suap Interpelasi dari Mantan Gubernur kita Gatot Pujo Nugroho," ujar Koordinator aksi Garda Sumut, Ari Putra Daulay.
"Kami juga meminta KPK untuk menuntaskan kasus interpelasi mantan Gubsu ini tanpa mengalihkan penuntasannya ke instansi hukum lainnya," tambahnya.
Selain itu, Garda Sumut juga meminta KPK agar memeriksa dan menyelidiki slogan Sumut PATEN dan bekerja sama juga dengan BPKP agar melakukan audit terhadap anggaran uang rakyat yang dipergunakan.
"Kami juga meminta KPK untuk memberikan keterangan kepada rakyat Sumut tentang bersih atau tidaknya Bapak Gubernur Sumut dari segala dugaan korupsi, agar Sumut tidak lagi memiliki Gubernur Korup seperti dua Gubernur sebelumnya. Jangan jadikan Provinsi Sumut surganya para koruptor," pungkasnya.
Aksi massa ini diterima oleh Kabag Humas DPRD Sumut. Massa yang telah menyampaikan aspirasinya akhirnya membubarkan diri pada pukul 11.15 Wib.(mol-1)
