Gerebek Hotel, Polisi Dapati 5 Pengguna Narkoba

Sebarkan:


Polisi menggerebek dan menangkap 5 orang dari dalam hotel Binjai, Senin (20/3/17) sekitar pukul 17.00 wib.

Saat kamar hotel yang mereka sewa digeledah, polisi menemukan narkoba jenis pil ekatasi yang dihancurkan serta alat untuk mengkonsumsi narkoba.

Dari informasi, awalnya polisi menggerebek kamar yang dihuni Kiki Wulandari (23) warga Jalan Soekarno Hatta Km 18, Gg Rambutan, Binjai Timur, Tika Wati (23) warga Jalan Melinjau, Pasar Lima Jawa, Jati Karya, Binjai utara dan Satria Pratama (21) warga Jalan SM Raja, Kelurahan Tanah Tinggi.
Setelah mendapati narkoba dari dalam kamar mereka, polisi kemudian menggerebek kamar hotel yang disewa Darmawan Ginting (36) alias Comel warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Rambung Timur, Binjai Selatan dan Edy Samuli Tarigan (33) warga Jalan Binjai, KM 15, Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli serdang.

Ke lima pengguna narkoba tersebut kemudian diamankan ke Mako Sat Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan tes urine. Dari hasil tes urine tersebut, ke limanya positif mengkonsumsi narkoba.

Dari pengakuan tersangka, Darmawan Ginting alias Comel, dirinya mendapatkan narkotika jenis sabu - sabu dari salah satu bandar bernama Ulem.

"Ulem itu memang sudah lama jadi pengedar narkoba. Ulem itu yang ngantar langsung setiap kami beli sabu - sabu.

Kasat narkoba AKP Bambang H Tarigan menyebutkan, saat ini mereka masih diperiksa di Sat Narkoba Polres Binjai.

"Kami masih memeriksa mereka. Berdasarkan tes urine, hasilnya positif," ungkapnya menambahkan mereka masih mencaritahu asal narkoba yang diamankan dari kamar tersangka.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar