Heboh...! Makam Para Leluhur Masyarakat Tapsel Dibongkar

Sebarkan:
Pemkab Tapsel Dinilai Langgar HAM Berat

[caption id="attachment_73702" align="aligncenter" width="1280"] Pembongkaran makam leluhur, kerabat, dan keluarga masyarakat Desa Janjimauli, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan[/caption]
Peristiwa pembongkaran makam leluhur, kerabat, dan keluarga masyarakat Desa Janjimauli, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, yang dilakukan oleh Satpol PP dibantu/dikawal oleh TNI dan Polri dianggap bukan peristiwa biasa.

Tindakan tersebut telah melukai hati, menghancurkan adat istiadat dan mengguncang agama dan keyakinan masyarakat Desa Janjimauli.

Pemkab Tapsel dengan dukungan TNI dan Polri telah melakukan tindakan tidak layak kepada manusia dan juga terhadap tulang belulang leluhur, kerabat dan keluarga masyarakat.

Menanggapi peristiwa ini, Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan meminta Pemkab Tapsel untuk segera menghentikan pembongkaran tersebut.

"Pemkab Tapsel harus memiliki hati nurani, jika tidak memiliki rasa hormat kepada masyarakat Desa Janjimauli, paling tidak masih punya rasa hormat pada tulang belulang leluhur, kerabat, dan keluarga masyarakat Desa Janjimauli," tegas Politisi PDI-Perjuangan tersebut, Kamis (16/3/2017).
Menurutnya, keberadaan masyarakat Desa Janjimauli telah ada sebelum kehadiran Pemkab Tapsel. Sehingga keberadaan makam tersebut sudah ada sebelum Pemkab Tapsel pindah dari Padangsidimpuan ke Desa Janjimauli.

"Pemkab Tapsel yang hadir belakangan tidak boleh melakukan penggusuran terhadap komunitas masyarakat dan pemakaman yang telah berada di lokasi tersebut sebelum Pemkab Tapsel hadir. Pemkab Tapsel tidak melakukan pendekatan persuasif secara maksimal terhadap masyarakat," katanya

Sutrisno mengatakan, tindakan pembongkaran makam ini merupakan kejahatan kemanusiaan dan masuk kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

"Membongkar makam tanpa izin dari keturunan, kerabat atau keluarga, memindahkan tulang belulang tanpa prosesi adat dan agama merupakan tindakan beradat dan menista agama," ketusnya.

Anggota Komisi C DPRD Sunut ini berharap, pada Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang sedang berlangsung di Medan saat ini hendaknya menjadikan peristiwa pembongkaran makam, pengambilalihan lahan pertanian dan pemukiman masyarakat Desa Janjimauli secara paksa oleh Pemkab Tapsel sebagai bahan pembahasan dalam kongres.

"Kongres diharapkan mengeluarkan sikap dan rekomendasi untuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Pemkab Tapsel," harapnya.

Selain itu, kata Sutrisno, proses peralihan status hutan yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan diduga sarat dengan rekayasa yang melibatkan oknum dari Pemkab Tapsel hingga oknum di kementerian kehutanan.

"Oleh karena itu, KPK diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap peralihan hutan menjadi lahan perkantoran Pemkab Tapsel. Sehingga masalah ini terang benderang," pungkasnya.(sandy)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar