Jumlah Jaksa Tak Cukup, Tidak Ada Pengawasan Khusus Dana Desa

Sebarkan:
[caption id="attachment_54755" align="aligncenter" width="442"] Ilustrasi dana desa[/caption]

Kejaksaan Negri (Kejari) Deliserdang tidak melakukan pengawasan khusus penggunaan Dana Desa. Hal disebabkan jumlah Jaksa di Kejari Deliserdang tidak mencukupi untuk memeriksa 380 Desa yang ada di Kabupaten Deliserdang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang A.Maryono SH pada Minggu (12/3) menerangkan, pihaknya tidak ada melakukan pengawasan khusus terhadap penggunaan Dana Desa. Menurutnya jumlah Jaksa tidak mencukupi untuk melakukan pengawasan khusus penggunaan Dana Desa di semua Desa yang ada di Deliserdang.

"Jumlah Jaksa tidak mencukupi untuk melakukan pengawasan khusus penggunaan Dana Desa di semua Desa yang ada di Deliserdang," tegas A.Maryono.
Meski pun tidak ada pengawasan khusus penggunaan Dana Desa, pihaknya tetap melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan Dana Desa jika ada laporan dari masyarakat atau pun temuan dugaan penyalahgunaan dana desa. "Jika ada laporan masyarakat atau pun temuan dugaan penyalahgunaan Dana Desa kita akan melakukan penyelidikan," kata A.Maryono.

Lanjut A. Maryono, jika berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan pekerjaan fiktif, maka pihaknya akan langsung menangani dan meningkatkan ke penyidikan. Namun jika kualitasnya yang kurang maka pihaknya akan menyerahkan ke Inspektorat Deliserdang.

"Kita bekerja jika laporan masyarakat atau temuan dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Jika pekerjaan fiktif maka kita akan langsung tangani karena sudah ada niat, tapi jika kualitasnya yang kurang akan kita serahkan ke Inspektorat karena mereka (pemerinta desa) bukan ahlinya," ujarnya.

Meski pun tidak ada pengawasan khusus penggunaan Dana Desa, A.Maryono menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyuluhan penggunaan Dana Desa. "Kita sudah dua kali melakukan penyuluhan penggunaan Dana Desa. Tidak ada pendampingan penyusunan Dana Desa. Kita juga tidak ada bekerjasama dengan Pemkab Deliserdang dalam pengawasan Dana Desa, kita bekerja berdasarkan temuan dan laporan masyarakat," jelas A.Maryono.(walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar