Jurnalis Binjai Lawan Kekerasan Terhadap Pers

Sebarkan:
[caption id="attachment_72052" align="aligncenter" width="640"] Ilustrasi penolakan terhadap pers[/caption]

Jurnalis Binjai yang tergabung dalam Forum Solidaritas Jurnalis Binjai akan menggelar aksi unjukrasa di persimpangan empat kantor Walikota Binjai, jalan Veteran, Kecamatan Binjai Kota, pada Senin (27/3/17).

Hal ini diungkapkan Hendra Mulya S.Sos, salah satu peserta aksi unjukrasa yang akan digelar esok hari.

Menurutnya, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kecamanan terhadap tindak kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum premanisme, TNI dan Polri kepada jurnalis iNews Tv biro Medan, Adi Palapa Harahap.

"Kita ini dilindungi undang-undang pers nomor 40 tahun 1999. Dan kita bekerja sesuai fakta yang ada dilapangan, bukan merekayasa berita," ujarnya, Minggu (26/3/17).
Masih kata Hendra, rencananya aksi ini akan dihadiri oleh 50 jurnalis yang ada di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.

"Masa kami perkirakan 50 orang, karena kami juga mengundang jurnalis Kabupaten Langkat dan PWI Langkat serta PWI Binjai," jelasnya.

Dikatakannya, aksi ini akan dilakukan dengan damai, dan hanya membacakan tuntutan dan kecaman kepada sejumlah orang dan oknum yang mencoba menghalangi tugas jurnalis.

"Kita aksi damai saja, dan kita mulai dari pukul 8.30 wib, setelah membacakan tuntuan, aksi akan selesai dan bubar dengan tertib dan damai," pungkasnya.

Sebelumnya, kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini, seorang kontributor iNews Tv biro Medan, Adi Palapa Harahap menjadi korban kekerasan oleh sejumlah preman di kediamannya di Pasar 3 Mabar Hilir, tepatnya di depan sekolah Inpres Pelita, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Korban didatangi sekelompok preman dengan mengendarai 1 unit mobil pribadi dan 1 unit kendaraan roda dua (sepeda motor), pada Kamis 23 Maret 2017, sekira pukul 21.30 WIB.

Akibatnya, para preman yang berjumlah belasan yang diduga suruhan pemilik gudang semen ilegal di Jalan Haji Anif tersebut, memukuli korban hingga mengalami luka memar di bagian bibir, wajah, kepala, dan dada. Atas kejadian itu, korban pun melaporkan Polda Sumut.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar