Kades Sidoarjo II Ramunia Dilapor Ke Jaksa & Polisi

Sebarkan:
Kepala Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin Kamler Simbolon dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang dan Polres Deli Serdang. Laporan warga itu terkait penggunaan dana desa sebesar Rp 1,3 miliar yang bersumber dari APBN dan APBD Deli Serdnag tahun 2016.

Informasi diperoleh pada Rabu (8/3), dalam laporan tanggal 22 Februari 2017 itu disebutkan pembangunan saluran pembuangan persawahan di Dusun VI sebesar Rp 231.275.000 padahal menurut rincian masyarakat anggaran berkisar Rp 100 juta.

Lalu saluran pembuangan pemeliharaan di Dusun IV anggaran Rp 184.650.000 sama sekali tidak ada bangunan. Adapun bangunan ditempat adalah bangunan sebelum kepala desa yang baru (Kamler Simbolon).
Kemudian pembangunan gedung PAUD anggaran sebesar Rp 128.679.000 padahal menurut taksiran anggaran pembangunan gedung PAUD berkisar Rp 70 juta. Pembangunan irigasi di Pasar Satu sepanjang 100 meter dengan anggaran Rp 59.564.000 padahal adapun bangunan ditempat adalah sebelum kepala desa dijabat Kamler Simbolon.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin Kamler Simbolon kepada wartawan menegaskan jika dana desa bukan sebesar Rp 1,3 miliar tetapi sebesar Rp 1.038.000.000. dari anggaran itu hanya sebesar Rp 500 juta digunakan untuk pembangunan sedangkan sisanya untuk gaji kepala desa, perangkat desa, BPD dan LKMD. "Ada juga untuk penghijauan dan anggaran sudah digunakan sesuai kebutuhan,” tegasnya. (Walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar