[caption id="attachment_73607" align="aligncenter" width="620"]
Ilustrasi dugem karaoke[/caption]
Karaoke X3 yang berlokasi di Yang Lim Plaza disinyalir menyediakan narkoba buat pengunjungnya. Sebutir pil ekstasi (inex) dibandrol Rp 300 ribu. Selain pil geleng, narkoba jenis Key juga banyak beredar di tempat hiburan malam itu.
“Kalau inex bisa 300 ribu gitu harganya jika kita pesan di dalam. kalau key bisa sampai 1 jutaan. Itupun harus orang cina baru bisa dikasih beli,” ujar salah satu pengunjung yang juga pernah memesan inex dan key yang namanya tidak disebutkan.
Hal itu dibuktikan dengan peristiwa over dosisnya seorang pengunjung bernama Amelia alias Lia (22) yang diduga mengonsumsi pil ekstasi (inex) di room KTV X05, Senin (13/3) malam lalu.
Informasi diperoleh di lapangan, korban mendapatkan narkoba dengan membelinya seharga Rp 300 ribu dari karaoke X3.
Atas kejadian over dosis itu, Amelia sempat dirawat di RS Bunda Thamrin. Saat kejadian, dia sempat mengalami kejang-kejang disertai mulut berbuih.
Menanggapi adanya peredaran narkoba, Polsek Medan Area akan melakukan penyelidikan. Jika benar ditemukan adanya narkoba lokasi hiburan malam tersebut akan digerebek.
“Ya kita selidiki dulu. Kalau benar akan kita gerebek. Tidak dibenarkan ada peredaran narkoba di tempat hiburan malam,” tegas Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin, Rabu (15/3/2017) kemarin.
Tidak hanya itu, recananya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut akan melakukan penggerebekan di X3. Pasalnya, BNNP Sumut saat ini tengah gencar membersihkan narkoba di Kota Medan.
Karaoke X3 yang berlokasi di Yang Lim Plaza disinyalir menyediakan narkoba buat pengunjungnya. Sebutir pil ekstasi (inex) dibandrol Rp 300 ribu. Selain pil geleng, narkoba jenis Key juga banyak beredar di tempat hiburan malam itu.
“Kalau inex bisa 300 ribu gitu harganya jika kita pesan di dalam. kalau key bisa sampai 1 jutaan. Itupun harus orang cina baru bisa dikasih beli,” ujar salah satu pengunjung yang juga pernah memesan inex dan key yang namanya tidak disebutkan.
Hal itu dibuktikan dengan peristiwa over dosisnya seorang pengunjung bernama Amelia alias Lia (22) yang diduga mengonsumsi pil ekstasi (inex) di room KTV X05, Senin (13/3) malam lalu.
Informasi diperoleh di lapangan, korban mendapatkan narkoba dengan membelinya seharga Rp 300 ribu dari karaoke X3.
Atas kejadian over dosis itu, Amelia sempat dirawat di RS Bunda Thamrin. Saat kejadian, dia sempat mengalami kejang-kejang disertai mulut berbuih.
Menanggapi adanya peredaran narkoba, Polsek Medan Area akan melakukan penyelidikan. Jika benar ditemukan adanya narkoba lokasi hiburan malam tersebut akan digerebek.
“Ya kita selidiki dulu. Kalau benar akan kita gerebek. Tidak dibenarkan ada peredaran narkoba di tempat hiburan malam,” tegas Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin, Rabu (15/3/2017) kemarin.
Tidak hanya itu, recananya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut akan melakukan penggerebekan di X3. Pasalnya, BNNP Sumut saat ini tengah gencar membersihkan narkoba di Kota Medan.
“Secepatnya akan kita gerebek. Bahkan selama ini sudah terus dilakukan test urine terhadap para pengunjung tempat hiburan malam. Ya untuk X3 Yanglim Plaza juga tidak luput akan dirazia," ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Agus Halimuddin.
Selain itu, Agus menyayangkan masih maraknya peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam khususnya di Karaoke X3. Ironisnya, akibat dari narkoba itu ada pengunjung yang mengalami over dosis.
“Mengenai adanya pengunjung yang overdosis itu akan kita panggil pengelolanya. Tidak betul itu bisa pula ada jual beli narkoba di sana. Akan kita berantas. Nanti apabila waktunya tepat seluruh pengunjung akan dilakukan test urine,” katanya.
Terpisah, Manager X3 Yanto saat dikonfirmasi membantah tudingan itu.
Pihaknya juga membantah keras kalau pengelola X3 sengaja memperjualbelikan narkoba kepada pengunjung.
“Itu tidak benar, sama sekali kita tidak ada menjual atau mengedarkan narkoba di tempat ini,” kata Yanto.
Hanya saja Yanto tak bisa menjawab pertanyaan wartawan kalau inex baru dapat diperjualbelikan khusus kepada pengunjung tionghoa. Didesak pertanyaan itu, Yanto bungkam dan menutup teleponnya.
Sementara itu, Bendahara DPD Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), Roni Chandra Koto SH angkat bicara. Dia pun menganggap aparat penegak hukum Kota Medan lalai dalam melakukan pengawasan.
“Kalau dengan kejadian ini, berarti penegak hukum kita khususnya pihak kepolisian kurang melakukan pengawasan, sehingga kecolongan disaat adanya kejadian itu,” terangnya.
Akibat kurangnya pengawasan dari pihak penegak hukum, kata Roni Chandra, seluruh hiburan malam yang berada di Kota Medan lebih leluasa untuk beroprasi. Bahkan, dalam melakukan peredaran narkoba.
“Gimana gak marak, peredaran narkoba di dalam tempat hiburan malam. Orang penegak hukum kita kurang memperketat dalam melakukan pengawasan di tempat-tempat hiburan malam,” ketusnya.
Untuk itu, Roni meminta kepada pihak penegak hukum harus lebih waspada dalam mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Medan khususnya di lokasi hiburan X3 Yang Lim Plaza.(sandy)
Selain itu, Agus menyayangkan masih maraknya peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam khususnya di Karaoke X3. Ironisnya, akibat dari narkoba itu ada pengunjung yang mengalami over dosis.
“Mengenai adanya pengunjung yang overdosis itu akan kita panggil pengelolanya. Tidak betul itu bisa pula ada jual beli narkoba di sana. Akan kita berantas. Nanti apabila waktunya tepat seluruh pengunjung akan dilakukan test urine,” katanya.
Terpisah, Manager X3 Yanto saat dikonfirmasi membantah tudingan itu.
Pihaknya juga membantah keras kalau pengelola X3 sengaja memperjualbelikan narkoba kepada pengunjung.
“Itu tidak benar, sama sekali kita tidak ada menjual atau mengedarkan narkoba di tempat ini,” kata Yanto.
Hanya saja Yanto tak bisa menjawab pertanyaan wartawan kalau inex baru dapat diperjualbelikan khusus kepada pengunjung tionghoa. Didesak pertanyaan itu, Yanto bungkam dan menutup teleponnya.
Sementara itu, Bendahara DPD Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), Roni Chandra Koto SH angkat bicara. Dia pun menganggap aparat penegak hukum Kota Medan lalai dalam melakukan pengawasan.
“Kalau dengan kejadian ini, berarti penegak hukum kita khususnya pihak kepolisian kurang melakukan pengawasan, sehingga kecolongan disaat adanya kejadian itu,” terangnya.
Akibat kurangnya pengawasan dari pihak penegak hukum, kata Roni Chandra, seluruh hiburan malam yang berada di Kota Medan lebih leluasa untuk beroprasi. Bahkan, dalam melakukan peredaran narkoba.
“Gimana gak marak, peredaran narkoba di dalam tempat hiburan malam. Orang penegak hukum kita kurang memperketat dalam melakukan pengawasan di tempat-tempat hiburan malam,” ketusnya.
Untuk itu, Roni meminta kepada pihak penegak hukum harus lebih waspada dalam mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Medan khususnya di lokasi hiburan X3 Yang Lim Plaza.(sandy)