Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Sebarkan:
[caption id="attachment_73135" align="aligncenter" width="1076"] Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkoba[/caption]

Kejaksaan Kabupaten Langkat, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan narkotika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya di halaman Kantor Kejari Langkat, Kamis (9/3/17).
Pemusnahan barang bukti tersebut dibakar secara bersama-sama oleh Kejari Kabupaten Langkat Andri Ridwan, SH, MH, Ketua PWI Langkat Hery Putra Ginting, SH, Kasi Berantas BNNK Langkat Kompol Edi Yanto, perwakilan PN Stabat Edi Siong SH, perwakilan Polres Langkat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 1.176,073 gram ganja dan 193,73 gram sabu. Pemusnahannya juga disaksikan jajaran Kejari Langkat yakni Kasi Pidum Winro Haro, SH dan Kasi Intel Mhd Yusuf, SH.

Kejaksaan Kabupaten Langkat Andri Ridwan, SH, MH kepada wartawan usai pemusnahan tersebut mengatakan bahwa yang dimusnahkan sebanyak 1,7 kilogram lebih ganja dan 193,73 gram sabu.

" Barang bukti ganja dan sabu yang dimusnahkan adalah perkara yg sdh incracht (berkekuatan hukum tetap) sejak tahun 2015 dan 2016," ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa pemusnahan barang bukti narkotika adalah bentuk kewajiban dan kerja nyata sebagai penegak hukum untuk terus konsisten dalam memerangi peredaran dan penggunaan narkoba.(
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar