Kisruh Blanko Kosong e-KTP Masih Berlanjut

Sebarkan:
[caption id="attachment_73138" align="aligncenter" width="830"] e-KTP[/caption]

Kosongnya blanko di sejumlah kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DisdukCatpil) yang ada di Indonesia membuat warga tak dapat mengurus E-KTP.

Sampai saat ini, jutaan warga di beragai daerah belum mendapatkan E-KTP, padahal sudah melakukan rekam data sejak lama.

Tidak adanya kesedian blanko di sejumlah daerah ini juga ternyata dirasakan juga oleh kantor DisDukCatpil Kabupaten Langkat.

Puluhan warga setiap harinya mendatangi kantor DisDukCatpil untuk merekam data atau mengambil E-KTP mereka.

Namun, sejak akhir tahun lalu, blanko E-KTP di Kabupaten Langkat dan seluruh Kabupaten/ Kota di Sumatera Utara Kosong.
Berdasarkan data DisDukCatpil Kabupaten Langkat, saat ini warga yang wajib memiliki E-KTP berjumlah 799 ribu 74 orang, dari jumlah penduduk satu juta jiwa orang.

Hingga saat ini, baru 84 persen saja yang mengurus E-KTP atau 674 ribu 631 orang yang telah merekam data biometriknya untuk keperluan E-KTP.

Dari jumlah itu, 26 ribu 345 orang belum mendapatkan E-KTP meskipun sudah merekam data elektroniknya sejak lama.

Sekretaris DisDukCatpil Kabupaten Langkat, Matahari Sebayang menyatakan, penyediaan balnko E-KTP sepenuhnya didatangkan dari Jakarta atau Kementrian Dalam Negeri.

"Kekosongan balnko E-KTP di Kabupten Langkat sudah terjadi sejak November tahun lalu sampai sekarang," jelas Matahari.

Dikatakannya, tender pengadaan E-KTP baru akan berlangsung April mendatang untuk tujuh juta lembar E-KTP yang akan disebar di seluruh Indonesia.

"Artinya, warga baru bisa memiliki E-KTP paling cepat bulan April mendatang. Pihaknya meminta warga untuk bersabar dan menerbitkan resi sementara sebagai pengganti E-KTP," terangnya.

Sebagai pengganti E-KTP, pihaknya menerbitkan surat keterangan pengganti KTP yang berfungsi sama seperti halnya E-KTP.

Jika pemerintah bijak, seharusnya pengadaan blangko E-KTP ini diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing agar kekosongan blangko E-KTP ini tidak berlarut larut.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar