Kualat...! Dilaporkan Aniaya Istri, Tambah Dalam Lantaran Kantongi Sabu

Sebarkan:
[caption id="attachment_72423" align="aligncenter" width="331"] M Ramadhan alias Rama[/caption]

Kualat akibat aniaya istri, M Ramadhan alias Rama (24) warga Jalan Mangaan 4, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli ditangkap petugas Sat Reskri‎m Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (1/3) siang.

Dipastikan, masa penjara Rama bakal bertambah lama lantaran dari saku celana pria yang berprofesi sebagai penjaga malam itu ditemukan 5 paket sabu dan langsung diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Informasi diperoleh menyebutkan, penganiayaan yang dilakukan oleh Rama terhadap istrinya, Riska Fitriani (22) terjadi pada 17 Januari 2017 lalu.

Awal keributan itu dipicu tak terimanya Rama dengan istrinya pergi kerja, lantas, istrinya marah dengan Rama yang melarangnya bekerja, akhirnya, terjadilah keributan mulut.

Keributan itu membuat Rama emosi memukuli wajah istrinya hingga memar. Kejadian itu pun langsung dilaporkan Riska ke Polres Pelabuhan Belawan.

Berdasarkan laporan itu, pihak kepolisian menangkap Rama di depan Alfamart, Pasar 3, Mabar, Kecamatan Medan. Saat dilakukan penangkapan, dari saku celana penjaga malam ini polisi menemukan 5 paket sabu.

Kanit Resum Polres Pelabuhan Belawan, Ipda AR Riza mengatakan, tersangka telah diamankan dan masih diperiksa. "Tersangka mengaku barang itu miliknya dan rencananya mau dijualnya, kasus narkobanya akan kita limpahkan ke Sat Narkoba," kata Riza. (mu-1)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar