Lengkap! Di Markas Judi Ini Ada Narkoba Sampai Granat

Sebarkan:
[caption id="attachment_74948" align="aligncenter" width="1280"] Grebek Lokasi Judi Polres Binjai Temukan Sabu dan Granat[/caption]
Sat Reskrim Polres Binjai, Sumatera Utara menggrebek sejumlah lokasi perjudian yang ada di kawasan hukum Polres Binjai, di Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, yang kerap meresahkan warga, Rabu (29/3/17).

Dari penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan 13 unit mesin jack pot, 3 paket sabu berukuran 1.20 gram, 3 Bungkus besar plastik klip kosong, 1 buah geranat manggis dan 3 timbangan sabu-sabu.
"Saat penggerebekan berlangsung, tak seorangpun berada di lokasi, sehingga kita hanya dapat mengamankan barang bukti saja," ujar Kapolres Binjai, AKBP M. Rendar Salipu Sik melalui Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Imawansa didampingi Kanit Pidum, Ipda Tono Listianto STK.

Masih kata Imawansa, penggerebekan ini dilakukan berkat dari informasi warga yang resah atas keberadaan sarang perjudian di lokasi tersebut.

"Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Pidum, Ipda Tono Listianto STK, beserta anggota opsnal dan gabungan langsung mendatangi lokasi tersebut," pungkasnya.

Saat penggerebekan, petugas tak menemukan seorangpun pemain judi yang berda dilokasi tersebut.

"Memang kita saat menggrebek tidak ada menemukan seorang pun di lokasi, namun kita tetap melakukan penyitaan beberapa mesin jack pot yang digunakan untuk melakukan perjudian," ujar Imawansa.

Saat melakukan penggeledahan kembali, lanjut Imawansa, petugas akhirnya menemukan narkoba jenis sabu sabu dan satu granat manggis.

Kini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar