Mabes Polri Sita Aset Sindikat Narkoba Internasional di Pondok Surya

Sebarkan:
[caption id="attachment_74278" align="aligncenter" width="1280"] Mabes Polri Sita Aset Sindikat Narkoba Internasional di Pondok Surya[/caption]
Kehebohan mendadak memenuhi suasana Komplek Pondok Surya, Medan Helvetia, Selasa (21/3/2017) malam. Pasalnya, seorang gembong besar narkoba jaringan internasional dibekuk petugas kepolisian Mabes Polri.

Informasi dihimpun di kepolisian, Rabu (22/3/2017) siang, penggeledahan tersebut dilakukan Tim Mabes Polri didampingi oleh Polda Sumut ke salah satu rumah warga Komplek Pondok Surya No. 94 Blok 3, Kel. Helvetia Timur, Kec. Medan Helvetia.

"Kemarin malam petugas kepolisian dari Mabes Polri, Polda Sumut dan Polsek Medan Helvetia mendatangi kediaman saya dan berkoordinasi untuk melakukan penggeledahan dirumah Hanafi yang merupakan salah satu warga saya," jelas Ali selaku Kepala Lingkungan 6, Kel. Helvetia Timur, Kec. Medan Helvetia, kepada wartawan.

Lanjutnya, sebelum melakukan penggeledahan, penghuni rumah tersebut terlebih dahulu diamankan petugas kepolisian.
"Sebelumnya si Hanafi ini sudah ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu kemarin siang di Kampung keling dan diamankan di Poldasu. Keterangan petugas juga, bahwa diamankannya Hanafi dari hasil pengembangan sebelumnya atas tertangkapnya kurirnya di Jakarta dengan barang bukti sabu seberat 250 Kg," bebernya.

Hasil penggeledahan tersebut, petugas kepolisian tak menemukan barang bukti narkoba jenis sabu. Beberapa aset milik tersangka disita petugas.
"Gak ada barang bukti yang diamankan. Namun, saat penggeledahan hanya ada mertua dan adik iparnya. Anak dan istrinya sudah berada di Polda Sumut. Seluruh anggota keluarganya dibawa ke Polda Sumut untuk bertemu dengan tersangka," ungkapnya.

Meski tam menemukan barang bukti berupa narkoba, pihaknya mengamankan aset milik tersangka berupa 3 unit mobil, 1 unit sepeda motor Harley Davidson serta beberapa buku rekening.

"Menurut pak Kombes Pol Alam, salah satu tim dari Mabes Polri kemarin, bahwa Hanafi merupakan sindikat jaringan narkoba internasional. Rumah yang mereka huni juga bukan rumah Hanafi melainkan dikontrak oleh mertuanya dari Pak Abdul Haris pemilik asli rumah ini," pungkasnya.

Pantauan wartawan dilokasi, tampak rumah berpagar hitam tersebut telah kosong tak berpenghuni. Senyapnya suasana warga sekitar pun seakan menghilangkan peristiwa penggeledahan petugas kepolisian.(Robert)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar