Malunya...! Polisi Ini Dijemput Paksa, Dihukum Merayap dan Dites Urin

Sebarkan:
[caption id="attachment_72612" align="aligncenter" width="541"] Dijemput paksa dan dihukum fisik[/caption]

Bripka C Sijabat dijemput paksa Kasie Propam Polres Deliserdang Iptu Kuat Tarigan SH dan anggotanya dari rumahnya di Jalan Galang, Gang Terang, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam pada Kamis (2/3).
Bripka C Sijabat dijemut paksa karena sudah berulang kali melakukan kesalahan yang sama, yaitu mangkir dari tugas alias tidak masuk dinas sehingga hukuman teguran tidak cukup lagi diberikan. Setelah dijemput paksa dari kediamannya, Bripka C Sijabat pun hukuman fisik seperti hukuman merayap di Lapangan Apel Mapolres Deliserdang.

Iptu Kuat Tarigan SH dan anggotanya pun langsung mengawasi Bripka C Sijabat saat menjalani hukuman. Tidak hanya itu saat Bripka C Sijabat menjalani hukuman menjadi pusat perhatian personil lainnya maupun masyarakat yang datang ke Mapolres Deliserdang. Bukan hukuman fisik, Bripka C Sijabat juga akan dilakukan tes urin.

Kasie Propam Polres Deliserdang Iptu Kuat Tarigan SH menegaskan, Bripka C Sijabat sudah berulang kali melakukan kesalahan sehingga hukuman teguran tidak dapat diberikan.

Dirinya pun berharap ini akan menjadi contoh bagi personil lainnya apabila melakukan kesalahan yang sama. "Kita juga tes urin personil yang bersangkutan dan memberikan hukuman fisik sebagai bentuk ketegasan kita. Ini akan menjadi contoh bagi personil yang lain apabila melakukan kesalahan yang sama,” tegas Kuat Tarian.(walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar