[caption id="attachment_73359" align="aligncenter" width="590"]
Mantap...! Kapal Asing Pencuri Ikan Ini Ditangkap TNI AL[/caption]
Dua kapal asing berasal dari Malaysia mencuri ikan di perairan Selat Malaka ditangkap petugas Patroli Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal - I), Sabtu (11/3).
Adapun kapal ilegal fishing yang diamankan adalah, kapal KHF1785 GT 64.17 dengan 5 ABK dan kapal FKPN 1781 GT 64.72 dengan 3 ABK.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal I Mayor (KH) Sahala Sinaga mengatakan, dua kapal asing itu yakni KHF 1785 dan FKPB 1781 ditangkap di perairan Indonesia tepatnya di Co. 04° 42' 257'' LU - 098° 45' 503'' BT dan Co. 04° 42' 254'' LU - 098° 45' 503'' BT, L/K 35 mil barat Lauterairan Ujung Aceh Tamiang, Jumat (11/3).
Dua kapal asing berasal dari Malaysia mencuri ikan di perairan Selat Malaka ditangkap petugas Patroli Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal - I), Sabtu (11/3).
Adapun kapal ilegal fishing yang diamankan adalah, kapal KHF1785 GT 64.17 dengan 5 ABK dan kapal FKPN 1781 GT 64.72 dengan 3 ABK.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal I Mayor (KH) Sahala Sinaga mengatakan, dua kapal asing itu yakni KHF 1785 dan FKPB 1781 ditangkap di perairan Indonesia tepatnya di Co. 04° 42' 257'' LU - 098° 45' 503'' BT dan Co. 04° 42' 254'' LU - 098° 45' 503'' BT, L/K 35 mil barat Lauterairan Ujung Aceh Tamiang, Jumat (11/3).
Kedua kapal yang melakukan pencurian menggunakan alat tangkap pukat trawl. Penangkapan kapal asing itu berawal dari informasi yang diterima oleh Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Nasruddin.
Kemudian, diperintahkan kepada patroli tim WFQR Lantamal I yang berada di kapal patroli KAL Peudawa untuk memonitor dan mengamankan kedua kapal yang telah masuk dan melanggar batas wilayah perairan Indonesia tersebut.
Dari hasil penangkapan yang dilakukan terhadap kapal KHF 1785 Gt 64.17 diamankan sebanyak 4 ton ikan campur dengan para ABK dari warga negara Myanmar yakni Aung Soe Moe, nahkoda, That Kyan, Sin Co, Aung Moe,dan Myo Manthik.
Sementara itu, kapal PKFB 1781 milik Tan Lian Hor, warga Malaysia diamankan ikan campur sebanyak 3 ton dengan nakhoda Soe dan Kyaw, Sai, Phyo serta Hla Soe, selaku ABK.
"Para awak kapal yang diamankan dilakukan tes urine, hasil yang diperoleh para awak kapal positif narkoba, karena saat ditangkap ditemukan alat hisap sabu di kapal," kata Sahala Sinaga.
Dijelaskan perwira berpangkat satu bunga melati ini, kapal yang telah diamankan telah diproses lebih lanjut dengan dibawa ke Pos TNI AL di Langsa.
"Kasusnya akan segera kita proses untuk ditindaklanjuti ke pengadilan," jelas Sahala Sinaga. (mu-1)
Kemudian, diperintahkan kepada patroli tim WFQR Lantamal I yang berada di kapal patroli KAL Peudawa untuk memonitor dan mengamankan kedua kapal yang telah masuk dan melanggar batas wilayah perairan Indonesia tersebut.
Dari hasil penangkapan yang dilakukan terhadap kapal KHF 1785 Gt 64.17 diamankan sebanyak 4 ton ikan campur dengan para ABK dari warga negara Myanmar yakni Aung Soe Moe, nahkoda, That Kyan, Sin Co, Aung Moe,dan Myo Manthik.
Sementara itu, kapal PKFB 1781 milik Tan Lian Hor, warga Malaysia diamankan ikan campur sebanyak 3 ton dengan nakhoda Soe dan Kyaw, Sai, Phyo serta Hla Soe, selaku ABK.
"Para awak kapal yang diamankan dilakukan tes urine, hasil yang diperoleh para awak kapal positif narkoba, karena saat ditangkap ditemukan alat hisap sabu di kapal," kata Sahala Sinaga.
Dijelaskan perwira berpangkat satu bunga melati ini, kapal yang telah diamankan telah diproses lebih lanjut dengan dibawa ke Pos TNI AL di Langsa.
"Kasusnya akan segera kita proses untuk ditindaklanjuti ke pengadilan," jelas Sahala Sinaga. (mu-1)