[caption id="attachment_74715" align="aligncenter" width="578"]
Okupasi yang dilakukan di lahan HGU PTPN II KSO PT LNK[/caption]
Apa yang dikhawatirkan warga penghuni sekitaran lahan HGU PTPN II KerjaSama Operasional (KSO) PT Langkat Nusa Kepong (LNK), Senin (27/3/2017) akhirnya terjadi. Di bawah pengawalan ketat aparat keamanan gabungan Polri dan TNI, sebanyak 33 rumah dan 1 Musolah di Dusun Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat dibongkar paksa.
Keterangan dihimpun, pagi itu Polres Langkat melakukan apel kesiapan dalam rangka pembersihan lahan HGU PTPN II KSO PT. LNK Kebun Gohor Lama dari bangunan liar dan tidak berizin. Apel itu langsung dipimpin oleh Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim.Sik
Mereka yang turut disertakan dalam apel itu di antaranya, dari Kodim 0203/LKT sebanyak 30 personel, Polres Langkat 157 orang, Satpol PP 125 orang, Sat Brimob 33 orang dan Satpam kebun sebanyak 35 orang.
Usai melaksanakan apel, tim gabungan langsung meringsek ke areal PT LNK dengan sasaran pembersihan dan pembongkaran 33 rumah, 1 musholla yang diklaim sebagai bangunan liar yang berada di dalam areal PT. LNK.
Setiba di lokasi pukul 09.00 wib di Dsn. Mekarsari Ds. Mekar Jaya, tim langsung dibagi menjadi 4 kelompok titik sasaran dengan mengerahkan 6 eskafator dan 2 buldoser dengan hasil pekerjaan dapat dirobohkan 33 bangunan.
Sewaktu pelaksanaan pembersihan bangunan, tentu saja warga berontak. Setidaknya itu ditunjukkan Suherman dan Usuf selaku pemilik lahan. Namun dapat diberikan pengertian dan penggalangan oleh tim gabungan Intelkam Polres Langkat dan Anggota Unit Inteldim 0203/Lkt, sehingga akhirnya masyarakat dapat menerima kegiatan pembersihan bangunan miliknya yang masih berada di HGU PTPN II KSO PT. LNK Kebun Gohor Lama.
[caption id="attachment_74716" align="aligncenter" width="1032"]
Okupasi yang dilakukan di lahan HGU PTPN II KSO PT LNK[/caption]
Adapun bangunan masyarakat penggarap yang terkena pembersihan lahan di 4 titik di Dsn. Mekarsari, Batu 8, Paluh Pakek dan Batubara Ds. Mekar Jaya di antaranya, Sutijo, Ahmad Khalid, Bairan, Zulkifli, Ahzar, Suherman, Jamaksari, Selamat, Legimin, Sugiarto, M. Shaleh, A. Samsudin, Warno, Niar, Ahmad Supian, Usup, Suriono, Aduk, Poniran, Winarjo, Angga, Legimin, Asman, Sukirman, Mislan, Ismail, Syahrial, Amin Malarang, Sakinah.
Selain bangunan ke-33 rumah itu, tim juga turut merubuhkan 3 bangunan lainnya, berupa Musholla, Gereja dan bangunan Pos penggarap. Sementara 1 Musholla lagi belum dibongkar.
Pukul 15.44 wib kegiatan pembersihan bangunan liar diatas Lahan HGU PTPN II KSO PT. LNK Kebun Gohor Lama di 4 titik lokasi dusun selesai. Selanjutnya untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, pihak Polres menyiagakan Sat Intelkam Polres Langkat di sekitar lokasi.(red)
Apa yang dikhawatirkan warga penghuni sekitaran lahan HGU PTPN II KerjaSama Operasional (KSO) PT Langkat Nusa Kepong (LNK), Senin (27/3/2017) akhirnya terjadi. Di bawah pengawalan ketat aparat keamanan gabungan Polri dan TNI, sebanyak 33 rumah dan 1 Musolah di Dusun Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat dibongkar paksa.
Keterangan dihimpun, pagi itu Polres Langkat melakukan apel kesiapan dalam rangka pembersihan lahan HGU PTPN II KSO PT. LNK Kebun Gohor Lama dari bangunan liar dan tidak berizin. Apel itu langsung dipimpin oleh Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim.Sik
Mereka yang turut disertakan dalam apel itu di antaranya, dari Kodim 0203/LKT sebanyak 30 personel, Polres Langkat 157 orang, Satpol PP 125 orang, Sat Brimob 33 orang dan Satpam kebun sebanyak 35 orang.
Usai melaksanakan apel, tim gabungan langsung meringsek ke areal PT LNK dengan sasaran pembersihan dan pembongkaran 33 rumah, 1 musholla yang diklaim sebagai bangunan liar yang berada di dalam areal PT. LNK.
Setiba di lokasi pukul 09.00 wib di Dsn. Mekarsari Ds. Mekar Jaya, tim langsung dibagi menjadi 4 kelompok titik sasaran dengan mengerahkan 6 eskafator dan 2 buldoser dengan hasil pekerjaan dapat dirobohkan 33 bangunan.
Sewaktu pelaksanaan pembersihan bangunan, tentu saja warga berontak. Setidaknya itu ditunjukkan Suherman dan Usuf selaku pemilik lahan. Namun dapat diberikan pengertian dan penggalangan oleh tim gabungan Intelkam Polres Langkat dan Anggota Unit Inteldim 0203/Lkt, sehingga akhirnya masyarakat dapat menerima kegiatan pembersihan bangunan miliknya yang masih berada di HGU PTPN II KSO PT. LNK Kebun Gohor Lama.
[caption id="attachment_74716" align="aligncenter" width="1032"]
Adapun bangunan masyarakat penggarap yang terkena pembersihan lahan di 4 titik di Dsn. Mekarsari, Batu 8, Paluh Pakek dan Batubara Ds. Mekar Jaya di antaranya, Sutijo, Ahmad Khalid, Bairan, Zulkifli, Ahzar, Suherman, Jamaksari, Selamat, Legimin, Sugiarto, M. Shaleh, A. Samsudin, Warno, Niar, Ahmad Supian, Usup, Suriono, Aduk, Poniran, Winarjo, Angga, Legimin, Asman, Sukirman, Mislan, Ismail, Syahrial, Amin Malarang, Sakinah.
Selain bangunan ke-33 rumah itu, tim juga turut merubuhkan 3 bangunan lainnya, berupa Musholla, Gereja dan bangunan Pos penggarap. Sementara 1 Musholla lagi belum dibongkar.
Pukul 15.44 wib kegiatan pembersihan bangunan liar diatas Lahan HGU PTPN II KSO PT. LNK Kebun Gohor Lama di 4 titik lokasi dusun selesai. Selanjutnya untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, pihak Polres menyiagakan Sat Intelkam Polres Langkat di sekitar lokasi.(red)
