Pecandu Narkoba Diamankan BNN

Sebarkan:
[caption id="attachment_74393" align="aligncenter" width="1152"] Pecandu Narkoba Diamankan BNN
[/caption]
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai mengamankan seorang pecandu narkoba, saat menggerebek lokasi permainan biliar, di Jalan Gunung Karang, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, tepat di belakang Gedung SMP Negeri 8 Kota Binjai, Kamis (23/3/17).

Dari pemuda berinisial FS (Febriansyah) (19), warga Jalan KH Samanhudi, Lingkungan I, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, petugas mengamankan barang bukti bong bekas pakai, dua korek api, dan sejumlah pipet.
"Dugaan kita, lokasi tersebut memang sering digunakan pemuda bersangkutan dan rekan-rekannya, sebagai lokasi berpesta narkoba," ungkap Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat, dalam keterangannya, Kamis (23/3/17).

Menurut Safwan, saat dilakukan penangkapan, tersangka FS sedang tertidur pulas di atas meja biliar. Sementara barang bukti peralatan hisap sabu, ditemukan pihaknya di bawah kursi, tidak jauh dari meja biliar terkait.

Dari situ, Tim Pencegahan dan Pemberantasan BNN segera membawa dan mengamankan anak ketiga dari enam bersaudara tersebut menuju Kantor BNNK Binjai, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat dites urine, tersangka FS terbukti positif mengkonsumsi sabu. Menariknya, dia mengaku sudah mengkonsumsi sabu sejak kelas 2 SMP, dengan frekuensi pemakaian hingga 15 kali dalam seminggu," seru Safwan.

Mengenai penanganan terhadap tersangka FS, Mantan Wakapolres Langkat itu mengaku, akan mengupayakan proses rehabilitasi. Sebab menurutnya, pemuda tersebut tergolong sebagai pecandu narkoba kategori berat.

"Mengingat pemuda ini tergolong sebagai pecandu berat, maka dia harus segera direhabilitasi. Namun kita akan terlebih dahulu memanggil orangtua dan saudara-saudaranya, demi kepentingan proses pemeriksaan," tukas Safwan.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar