[caption id="attachment_74271" align="aligncenter" width="800"]
SEJUMLAH pedagang kembali menggelar dagangannya di terminal Berastagi. (foto Metro online)[/caption]
Satpol PP Kabupaten Karo akan tertibkan kembali para pedagang liar yang berjualan di trotoar, kaki lima, badan jalan, lapangan parkir, termasuk terminal dan seputaran pusat pasar kota Berastagi.
Kasatpol PP Kab.Karo Perlindungen Karo-Karo didampingi kepala seksi ketertiban umum (Tibum), Delta Anson Tarigan, Kanit Provos Jhon Foker Purba dan Kasi Ops, Pribadi Sebayang kepada sejumlah wartawan di kantor Satpol PP Kab Karo Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Rabu (22/3) mengatakan, penertiban tersebut dilaksanakan karena keberadaan pedagang liar tersebut sudah tidak sesuai dengan estetika, kebersihan, ketertiban umum terutama pengguna jalan dan terminal.
Kata Perlindungen Karo Karo, 3 Maret lalu telah dilakukan penertiban terhadap para pedagang liar tersebut. Namun mereka tetap membandel dan kembali menggelar dagangannya usai dilakukan penertiban.
“Untuk mengembalikan pungsi jalan, trotoar, lapangan parkir termasuk terminal Berastagi, kami akan kembali melakukan penertiban,” ujar Perlindungen.
Dalam penertiban tersebut pihak Satpol PP mengerahkan sejumlah 35 anggota termasuk anggota Satpol PP wanita. Barang-barang pedagang yang akan ditertipkan akan diamankan di komplek kantor Satpol PP di Kabanjahe.
Satpol PP Kabupaten Karo akan tertibkan kembali para pedagang liar yang berjualan di trotoar, kaki lima, badan jalan, lapangan parkir, termasuk terminal dan seputaran pusat pasar kota Berastagi.
Kasatpol PP Kab.Karo Perlindungen Karo-Karo didampingi kepala seksi ketertiban umum (Tibum), Delta Anson Tarigan, Kanit Provos Jhon Foker Purba dan Kasi Ops, Pribadi Sebayang kepada sejumlah wartawan di kantor Satpol PP Kab Karo Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Rabu (22/3) mengatakan, penertiban tersebut dilaksanakan karena keberadaan pedagang liar tersebut sudah tidak sesuai dengan estetika, kebersihan, ketertiban umum terutama pengguna jalan dan terminal.
Kata Perlindungen Karo Karo, 3 Maret lalu telah dilakukan penertiban terhadap para pedagang liar tersebut. Namun mereka tetap membandel dan kembali menggelar dagangannya usai dilakukan penertiban.
“Untuk mengembalikan pungsi jalan, trotoar, lapangan parkir termasuk terminal Berastagi, kami akan kembali melakukan penertiban,” ujar Perlindungen.
Dalam penertiban tersebut pihak Satpol PP mengerahkan sejumlah 35 anggota termasuk anggota Satpol PP wanita. Barang-barang pedagang yang akan ditertipkan akan diamankan di komplek kantor Satpol PP di Kabanjahe.
Sebenarnya kata Perlindungen, yang menjaga dan mengawasi jalan, lapangan parkir dan terminal adalah kewenangan dinas perhubungan. Sedangkan yang berkaitan dengan pedagang adalah dinas perindustrian dan perdagangan. Juga merupakan kewenangan pemerintah setempat yaitu Lurah dan Camat. Untuk itu kata Perlindungen dalam penertiban tersebut nantinya akan melibatkan instansi dan pihak terkait.
Kepala seksi ketertiban umum Amson Tarigan menambahkan, sehubungan dengan pelaksanaan penertiban para pedagang liar di Berastagi tersebut pihaknya telah menyampaikan surat larangan berjualan ditempat yang dilarang kepada para pedagang, nomor 289/Satpol – PP/2017,tanggal 22 Maret 2017.
“Penertiban pedagang liar tersebut dilakukan tanpa pilih kasih. Kalau menyalahi aturan dan mengganggu kepentingan umum dan hak-hak orang lain kami tertipkan," ujar Delta Anson Tarigan.
Sementara itu menurut informasi yang diperoleh di lapangan, para pedagang liar tersebut terutama pedagang kain bekas yang membuka lapak di pelataran parkir terminal Berastagi merupakan pedagang yang memiliki tempat di “Los buah galuh” atau pajak tingkat di belakang pusat pasar Berastagi. Para pedagang tersebut beralasan berjualan keluar dari tempat yang telah ditentukan karena sepi dari pembeli.
Menurut pihak UPTD Disperindag Berastagi tidak ada mengutip retrebusi atau kewajiban apapun dari pedagang yang membuka lapak secara liar di terminal maupun trotoar kota Berastagi.
Namun menurut pengakuan pedagang ada pihak tertentu yang melakukan pengutipan secara tidak resmi. Hal itu otomatis membuat pendapatan daerah dari sector retrebusi pedagang semakin berkurang.
Kesemrautan di terminal Berastagi tersebut sering membuat kemacetan arus lalulintas keluar dan masuk terminal, terutama jalan di depan pusat pasar karena para pedagang menutupi badan jalan. Bahkan jalan di depan gerbang masuk ke pusat pasar nyaris tertutup oleh tumpukan barang-barang para pedagang.
Kondisi tersebut akan semakin parah mulai menjelang sore hari ketika aktivitas masyarakat mulai meningkat di terminal dan di pusat pasar untuk berbelanja.(marko)
Kepala seksi ketertiban umum Amson Tarigan menambahkan, sehubungan dengan pelaksanaan penertiban para pedagang liar di Berastagi tersebut pihaknya telah menyampaikan surat larangan berjualan ditempat yang dilarang kepada para pedagang, nomor 289/Satpol – PP/2017,tanggal 22 Maret 2017.
“Penertiban pedagang liar tersebut dilakukan tanpa pilih kasih. Kalau menyalahi aturan dan mengganggu kepentingan umum dan hak-hak orang lain kami tertipkan," ujar Delta Anson Tarigan.
Sementara itu menurut informasi yang diperoleh di lapangan, para pedagang liar tersebut terutama pedagang kain bekas yang membuka lapak di pelataran parkir terminal Berastagi merupakan pedagang yang memiliki tempat di “Los buah galuh” atau pajak tingkat di belakang pusat pasar Berastagi. Para pedagang tersebut beralasan berjualan keluar dari tempat yang telah ditentukan karena sepi dari pembeli.
Menurut pihak UPTD Disperindag Berastagi tidak ada mengutip retrebusi atau kewajiban apapun dari pedagang yang membuka lapak secara liar di terminal maupun trotoar kota Berastagi.
Namun menurut pengakuan pedagang ada pihak tertentu yang melakukan pengutipan secara tidak resmi. Hal itu otomatis membuat pendapatan daerah dari sector retrebusi pedagang semakin berkurang.
Kesemrautan di terminal Berastagi tersebut sering membuat kemacetan arus lalulintas keluar dan masuk terminal, terutama jalan di depan pusat pasar karena para pedagang menutupi badan jalan. Bahkan jalan di depan gerbang masuk ke pusat pasar nyaris tertutup oleh tumpukan barang-barang para pedagang.
Kondisi tersebut akan semakin parah mulai menjelang sore hari ketika aktivitas masyarakat mulai meningkat di terminal dan di pusat pasar untuk berbelanja.(marko)