Pedagang Resah, Pungli dan Parkir Liar Menjamur di Kompleks MMTC Pancing

Sebarkan:
[caption id="attachment_73396" align="aligncenter" width="720"] Empat jukir liar ini diamankan dari komplek MMTC[/caption]


Para pedagang yang berjualan di dalam kompleks Medan Mega Trade Centre (MMTC), Jalan Pancing, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, resah dengan kutipan dan parkir liar yang dilakukan oleh para preman di kawasan tersebut.

Menurut pedagang, para preman tersebut meminta upeti atau uang lapak setiap hari dengan harga sesuka hati.

“Pedagang asongan keliling yang masuk ke kompleks harus bayar Rp60 ribu, kalau uang lapak Rp30 ribu per hari,“ ujar salah seorang pedagang yang tidak mau menyebutkan namanya, Minggu (12/3/2017).
Dia menceritakan, para preman ini semakin meresahkan. Bahkan, mereka kerap menakut-nakuti para pedagang. Para preman tersebut mengancam akan menggusur para pedagang kalau tidak segera membayar uang muka kios pasar modern yang saat ini dibangun di kompleks MMTC itu.

“Kami saat ini ditakut-takuti mau digusur kalau tidak segera membayar kios pasar yang sedang dibangun itu. katanya harus bayar uang muka Rp16 juta, kalau tidak kami segera digusur,” keluh pedagang itu.

Menurutnya, para pedagang yang berjualan di kompleks MMTC, adalah para pedagang pasar central yang sebelumnya digusur oleh Pemko Medan.

“Dulu kami digusur di central, kini kami mau digusur lagi, mau bayar kios belum ada uang, bagaimana ini bang,” katanya.

Menurut informasi di lapangan, selain kutipan liar lapak dagangan, para preman juga mengusai lahan parkir yang berada di kompleks tersebut. Padahal, diketahui saat ini restribusi parkir sudah dilimpahkan kewenangan pengelolaannya, dari Dinas Perhubungan Deliserdang ke pihak Kecamatan.

“Ya memang parkir di pasar MMTC itu liar, karena saat ini tidak ada setoran ke Pemkab Deliserdang. Memang dulu ada pemegang mandat dari Dishub Deliserdang untuk mengelola parkir di Pasar MMTC dan pertokoannya. Tapi, mandat tersebut sejak Januari 2017 sudah tidak berlaku lagi, karena sudah dilimpahkan ke Kecamatan Percut Seituan,” ujar Indra, selaku pemegang mandat pengelolaan parkir di Kecamatan Percut Seituan.
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar