Pelatihan Aplikasi Keuangan Dana BOS 2016, Sekolah Dikutip Rp3 Juta

Sebarkan:
[caption id="attachment_72843" align="aligncenter" width="1280"] Bukti kuitansi [/caption]
Meski pemerintah selalu menegaskan tidak ada lagi pungutan terhadap sekolah tapi untuk Kabupaten Deli Serdang tampaknya tak berlaku. Pasalnya, kutipan masih ada dibebankan kepada sekolah. Itu terjadi saat pelaksanaan Bintek/Pelatihan Aplikasi Penggunaan Laporan Keuangan Dana BOS tahun 2016.

Informasi diperoleh pada Senin (6/3), dalam pelatihan itu, setiap sekolah dikutip Rp 3 juta untuk biaya pelatihan selama 3 hari di Berastagi Cottage pada Desember 2016 lalu. Tak tanggung-tanggung sebanyak 580 SDN pun harus menyetorkan biaya pelatihan tersebut.

Panitia Bintek / Pelatihan Aplikasi Penggunaan Laporan Keuangan Dana BOS tahun 2016 Hanafi SPd MM kepada wartawan membenarkan kutipan biaya pelatihan tersebut. Menurut Hanafi 580 SDN yang mengikuti pelatihan tidak seluruhnya dikutip Rp 3 juta melainkan bervariasi.

"Setiap sekolah mengirimkan utusannya sebanyak 2 orang yakni Kepala Sekolah dan Bendahara atau operator Komputer. Namun tidak semua sekolah mengirimkan utusannya sebanyak dua orang, ada juga SDN yang mengirimkan satu utusannya yaitu kepala sekolah saja,” jawabnya.

Lanjut Hanafi, SDN hanya mengirimkan satu utusan saja untuk mengikuti pelatihan itu maka biaya yang dikutip bukan Rp 3 juta tapi Rp 2,5 juta. Hanafi juga mengakui jika seluruh uang yang dikutip dari 580 SDN se Kabupaten Deli Serdang itu seluruhnya habis untuk biaya pelatihan selama tiga hari.

"Seluruh biaya yang dikutip seluruhnya habis digunakan untuk pelatihan. Untuk honor nara sumber, biaya transport, biaya makan, biaya tempat pelatihan, biaya hotel. Semua dana yang dikutip habis karena sudah dirincikan sebelumnya. Pelatihan itu gunannya agar melaporkan penggunaan Dana BOS tepat waktu. Karena akibat penggunaan Dana BOS dilapoorkan tidak tepat waktu, maka Deli Serdang di Disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” tegasnya. (walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini