[caption id="attachment_73930" align="aligncenter" width="720"]
PLN Sumut Tebang Paksa Ratusan Pohon Kelapa Sawit Warga[/caption]
Ratusan tanaman kelapa sawit milik warga di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabuapaten Langkat ditebang paksa oleh petugas perusahaan listrik negara (PLN).
Warga tidak bisa melawan karena aksi ini dijaga ketat puluhan personil gabungan TNI dan Polri.
Penebangan paksa ini dilakukan karena tanaman kelapa sawit tersebut berada di bawah jalur lintasan listrik menara sutet PLTU Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Anehnya, aksi penebabangan tanaman kelapa sawit warga ini tidak meminta izin terlebih dahulu kepada warga pemilik lahan.
Sementara, warga yang tanamannya ditebang paksa tidak bisa berbuat apa apa karena aksi ini dijaga ketat puluahn personil gabungan dari Kodim 0203 Langkat, Polres Langkat dan Batalyon Marinir.
Ratusan tanaman kelapa sawit milik warga di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabuapaten Langkat ditebang paksa oleh petugas perusahaan listrik negara (PLN).
Warga tidak bisa melawan karena aksi ini dijaga ketat puluhan personil gabungan TNI dan Polri.
Penebangan paksa ini dilakukan karena tanaman kelapa sawit tersebut berada di bawah jalur lintasan listrik menara sutet PLTU Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Anehnya, aksi penebabangan tanaman kelapa sawit warga ini tidak meminta izin terlebih dahulu kepada warga pemilik lahan.
Sementara, warga yang tanamannya ditebang paksa tidak bisa berbuat apa apa karena aksi ini dijaga ketat puluahn personil gabungan dari Kodim 0203 Langkat, Polres Langkat dan Batalyon Marinir.
Menurut warga pemilik lahan, penebangan tanaman kelapa sawit ini dilakukan agar tanaman kelapa sawit warga tidak menyentuh kabel sutet PLTU, namun mereka heran mengapa pihak PLN tidak memberikan pemberitahuan apalagi ganti rugi tanaman kepada mereka.
"Sejumlah warga memang sudah menerima ganti rugi tanaman yang dipotong mulai dari satu hingga tiga juta rupiah per pohonnya. Namun bagaimana dengan kami yang belum menerima, kenapa sawit kami juga ditebang," ujar Tarsan Naibaho, salah satu warga yang belum mendapatkan ganti rugi.
Sementara itu, anggota DPRD Langkat yang berada di lokasi, Acai Ismail menyatakan, aksi penebangan pohon kelapa sawit warga ini seharusnya dibicarakan terlebih dahulu kepada pemilik lahan.
"Sebelum dilakukan penebangan kan seharusnya mereka lakukan sosialisasi, jangan main tebang aja, sebab banyak juga warga yang belum mendapatkan ganti rugi," ujarnya.
Masih kata Acai, DPRD Langkat pernah menerima laporan dari PLN bahwa mereka telah membayar seluruh ganti rugi lahan yang dilewati kabel menara sutet, namun, menurut warga, masih banyak warga yang belum mendapat ganti rugi.
"DPRD juga akan kembali memanggil pihak PLN terkait masalah in. Jadi kita akan undang PLN dan warga yang katanya belum menerima ganti rugi," pungkas Acai.(hendra)
"Sejumlah warga memang sudah menerima ganti rugi tanaman yang dipotong mulai dari satu hingga tiga juta rupiah per pohonnya. Namun bagaimana dengan kami yang belum menerima, kenapa sawit kami juga ditebang," ujar Tarsan Naibaho, salah satu warga yang belum mendapatkan ganti rugi.
Sementara itu, anggota DPRD Langkat yang berada di lokasi, Acai Ismail menyatakan, aksi penebangan pohon kelapa sawit warga ini seharusnya dibicarakan terlebih dahulu kepada pemilik lahan.
"Sebelum dilakukan penebangan kan seharusnya mereka lakukan sosialisasi, jangan main tebang aja, sebab banyak juga warga yang belum mendapatkan ganti rugi," ujarnya.
Masih kata Acai, DPRD Langkat pernah menerima laporan dari PLN bahwa mereka telah membayar seluruh ganti rugi lahan yang dilewati kabel menara sutet, namun, menurut warga, masih banyak warga yang belum mendapat ganti rugi.
"DPRD juga akan kembali memanggil pihak PLN terkait masalah in. Jadi kita akan undang PLN dan warga yang katanya belum menerima ganti rugi," pungkas Acai.(hendra)