[caption id="attachment_74790" align="aligncenter" width="600"]
Polres Deliserdang Amankan Peringatan Cheng Beng[/caption]
Personil Sat Sabhara Polres Deliserdang serta personil Polsek jajaran Polres Deliserdang melakukan kegiatan pengamanan kegiatanan ziara kubur atau Cheng Beng di tempat - tempat pemakaman warga Tionghoa. Pengamanan Cheng Beng ini dilakukan sejak Sabtu (25/3) hingga puncaknya pada Selasa (28/3).
Personil Sat Sabhara Polres Deliserdang serta personil Polsek jajaran Polres Deliserdang melakukan kegiatan pengamanan kegiatanan ziara kubur atau Cheng Beng di tempat - tempat pemakaman warga Tionghoa. Pengamanan Cheng Beng ini dilakukan sejak Sabtu (25/3) hingga puncaknya pada Selasa (28/3).
Kasat Sabhara Polres Deliserdang AKP Ramli Simanjorang menerangkan, pihaknya melaksanakan pengamanan dan patroli ditempat- tempat yang menjadi lokasi perayaan Cheng Beng.
"Seluruh anggota akan diploting untuk melaksanakan pengamanan maupun patroli di tempat-tempat yang akan menjadi objek dari Perayaan Cheng Beng tahun ini demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat," tegas Ramli.
Dirinya mengharapkan warga yang melaksanakan perayaan Cheng Beng waspada aksi kejahatan seperti tindak pidana premanisme atau pungutan liar (pungli), penjambretan dan perampokan.
"Adapun berbagai tindak kejahatan yang mungkin saja terjadi dan dapat menimbulkan perasaan tidak aman bagi warga saat Cheng Beng adalah tindak pidana premanisme seperti pungutan liar (pungli) dan aksi kejahatan jalanan seperti penjambretan maupun perampokan," kata Ramli.(walsa)
"Seluruh anggota akan diploting untuk melaksanakan pengamanan maupun patroli di tempat-tempat yang akan menjadi objek dari Perayaan Cheng Beng tahun ini demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat," tegas Ramli.
Dirinya mengharapkan warga yang melaksanakan perayaan Cheng Beng waspada aksi kejahatan seperti tindak pidana premanisme atau pungutan liar (pungli), penjambretan dan perampokan.
"Adapun berbagai tindak kejahatan yang mungkin saja terjadi dan dapat menimbulkan perasaan tidak aman bagi warga saat Cheng Beng adalah tindak pidana premanisme seperti pungutan liar (pungli) dan aksi kejahatan jalanan seperti penjambretan maupun perampokan," kata Ramli.(walsa)