Polres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Sebarkan:
[caption id="attachment_73804" align="aligncenter" width="1280"] Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK bersama Muspida Selabuhanbatu Raya saat memusnahkan barang bukti Narkoba. [/caption]

Polres Labuhanbaru memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 16.606.14 gram ganja kering, 1.314 butir ekstasi dan 17,56 gram sabu sabu, Jumat (17/3) dihalaman Mapolres setempat.

Turut hadir dalam pemusnahan itu unsur Muspida Selabuhanbatu Raya, BNNK Tanjung Balai, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK dalam arahanya menyampaikan, permasalahan narkotika tidak akan terselesaikan jika tidak melibatkan seluruh elemen bangsa.

Dia menambahkan, agar seluruh lapisan masyarakat Labuhanbatu dapat terus membangun sikap tegas dan waspada serta kesadaran untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoti

Menurut dia, pihaknya tidak memberi luang bagi para bandar dan pengguna saat ini, sehingga dari hasil tangkapan pelaku narkoba yang mencapai ratusan orang setiap bulanya, penghuni di lembaga permasyarakatan (Lapas) di Lobusona Rantauprapat jadi membludak.
" Akibat ratusan orang pengguna dan bandar narkoba yang dikirim setiap bulanya, pihak Lapas sudah menyampaikan kepadanya, kalau penghuni dilapas tersebut sudah semakin membludak," tuturnya.

Sementara Bupati Labura H Kharuddinsyah Sitorus SE mengatakan, pemberantasan narkoba adalah komitmennya dan merupakan harga mati.

Dalam penyalahgunaan narkoba diruang lingkupnya, Pemkab Labura saat ini sudah bekerjasama dengan BNNK Tanjungbalai untuk melakukan tes urine terhadap oknum PNS pertiga bulan sekali.

" Seorang oknum PNS yang bertugas di Pemkab Labura sudah saya pecat, menyusul 6 oknum Satpol PP sedang mendapat surat peringatan karena menggunakan narkoba," sebut H Kharuddinsyah.

Kepala BNNK Tanjung Balai Kompol J Sinaga mengakui peredaran narkoba dewasa ini sangat pesat, hal itu dinilai dari hasil pemetaan pihaknya.

" Saat ini yang kita fikirkan bersama adalah bagaimana caranya melakukan sinergitas dalam mempersempit ruang gerak narkoba tersebut hingga wilayah kita ini bebas dari Narkoba," harapnya.

Sedangkan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu. AKP MJ Siregar SH mengatakan, barang bukti yang akan dimusnahkan ini berasal dari tangkapan sejak bulan januari 2017 lalu.

Dia menjelaskan, seluruh barang bukti tersebut berasal dari tangan para bandar saat dilakukan penangkapan diberbagai tempat. Dan, semua barang bukti tersebut masih asli.

" Barang bukti ini masih asli, silahkan diperiksa, " terang AKP MJ Siregar SH. (manto)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar