[caption id="attachment_74910" align="aligncenter" width="640"]
Polres Langkat Musnahkan 1.8 Kg Sabu dan 32 Kilo Ganja[/caption]
Polres Langkat melakukan pemusnahan sebanyak 1.8 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 32 kilogram ganja kering di halaman Mapolres Langkat, Rabu (29/3/17).
Polres Langkat melakukan pemusnahan sebanyak 1.8 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 32 kilogram ganja kering di halaman Mapolres Langkat, Rabu (29/3/17).
Pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja ini dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP Mulya Hakim dan disaksikan oleh ke empat tersangka, pihak kejaksaan dan BNN Kabupaten Langkat.
Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara dibelender menggunakan air, sementara, untuk ganja dilakukan dengan cara di bakar.
Kapolres Langkat, AKBP Mulya Hakim mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai dengan perosedur yang berlaku dan telah terdapat di undang-undang.
"Semua kasus telah kita limpahkan ke Kejaksaan, jadi sesuai prosedur, barang bukti yang didapat akan dimusnahkan dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait," jelasnya.(hendra)
Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara dibelender menggunakan air, sementara, untuk ganja dilakukan dengan cara di bakar.
Kapolres Langkat, AKBP Mulya Hakim mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai dengan perosedur yang berlaku dan telah terdapat di undang-undang.
"Semua kasus telah kita limpahkan ke Kejaksaan, jadi sesuai prosedur, barang bukti yang didapat akan dimusnahkan dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait," jelasnya.(hendra)