Puluhan Buruh PT Sarindo Jaya Sejahtera Mogok

Sebarkan:
Tuntut Hapuskan Outsourching & Upah Sesuai UMK


[caption id="attachment_73683" align="aligncenter" width="1280"] Puluhan buruh PT Sarindo Jaya Sejahtera mogok kerja[/caption]
Puluhan buruh PT Sarindo Jaya Sejahtera di Jalan Pelita Raya No 06/G Kim Star Tanjung Morawa melakukan aksi mogok kerja pada Kamis (16/3).

Dalam aksi mogok yang dipimpin langsung oleh Ketua DPW SBSI 1992 Sumatera Utara Genuire Gea SH ini dan Ketua PK SBSI 1992 PT.Sarindo Jaya Sejahtera Irfan Samosir yang juga sebagai koordinator aksi, puluhan buruh ini menuntut agar pihak perusahaan menghapuskan out sourcing di perusahaan tersebut. "Hapuskan out sourcing, berikan kebebasan menjalankan ibadah kepada setiap pekerja,” teriak Irfan Samosir.
Puluhan buruh ini juga menuntut agar pihak perusahaan membayarkan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Deliserdang yang telah ditetapkan Gubernur Sumatera Utara yakni sebesar Rp 2.496.617.

"Berikan cuti tahunan, cuti haid, suti melahirkan sesuai UU No.13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan dan bayar upah lembur sesuai peraturan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.102 Tahun 2004,” tegas Irfan Samosir yang disambut teriakan buruh lainnya.

Tidak hanya itu, puluhan buruh ini juga meminta perusahaan mencabut peraturan jika terjadi kerusakan pekerjaan maka upah tidak dibayar. "Berikan tunjangan hari raya sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan dan terapkan struktur skala pengupahan di PT.Sarindo Jaya Sejahtera,” ujar Irfan Samosir.

Tidak hanya melakukan orasi di depan perusahaan, puluhan buruh ini juga melakukan aksi di dalam halaman perusahaan tempat mereka bekerja.

Selama aksi buruh berlangsung, personil gabungan Polsek Tanjung Morawa dan Polres Deliserdang tampak berjaga di lokasi. Namun karena tidak ada pertemuan dengan pihak perusahaan mau pun pihak pengawas dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera, puluhan buruh ini memilih membubarkan diri dengan pengawalan petugas kepolisian. (walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar