Setahun Kabur, Tahanan Polsek Belawan Ditangkap Lagi

Sebarkan:
[caption id="attachment_74094" align="aligncenter" width="774"] Bram Wahyudi [/caption]

Setahun kabur dari balik jeruji sel Polsek Belawan, akhirnya, Bram Wahyudi (34) kembali ditangkap polisi di Jalan Stasiun, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Senin (20/3) sore.

Tahanan kasus pencurian yang menetap di Jalan Cikpek, Gang 13, Kecamatan Medan Belawan ini telah dijebloskan kembali ke sel tahanan Polsek Belawan.
Penangkapan kembali tahanan yang telah berkeliaran selama setahu setelah membobol jeruji besi sel Polsek Belawan berkat informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat.

Petugas Polsek Belawan langsung bergegas mengecek keberadaan Bram yang sedang berada di lokasi. Tanpa adanya perlawanan, Bram langsung ditangkap dan digiring ke Polsek Belawan.

Kapolsek Belawan, Kompol Eddy Supriyanto mengatakan, penangkapan Bram berkat informasi yang diterima dari masyarakat, pihaknya akan segera memproses hukuman Bram yang telah kabur setelah membobol sel.

"Bram merupakan tahanan kasus pencurian, yang bersangkutan akan segera kita limpahkan ke pengadilan untuk menjalani proses hukum atas perbuatan yang telah dilakukannya," ungkap Eddy. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar