[caption id="attachment_73125" align="aligncenter" width="492"]
perokok di Bandara Kualanamu[/caption]
Walau sudah banyak himbauan tanda larangan merokok yang ditebar dari pihak PT Angkasa Pura (AP) II sebgai pengelola Bandara Kualanamu, tapi masih ada saja terlihat para pengunjung yang merokok sembarangan. Penyebabnya, karena pihak PT AP II Cabang Bandara Kulanamu tidak memiliki sanksi yang tegas.
Pantauan wartawan di lokasi pada Kamis (9/3) dari ratusan orang yang hilir mudik di terminal penumpang Bandara Kualanamu tampak puluhan perokok bebas menikmati berbagai jenis rokok. Sementara di kawasan tersebut sudah banyak ditebar himbauan tanda larangan untuk tidak merokok.
Padahal pihak PT AP II Cabang Bandara Kulanamu sendiri sudah memberikan lokasi bagi para perokok. Hal itu dilakukan agar para pengunjung Bandara Kualanamu yang tidak perokok bisa nyaman tanpa gangguan asap rokok.
Walau sudah banyak himbauan tanda larangan merokok yang ditebar dari pihak PT Angkasa Pura (AP) II sebgai pengelola Bandara Kualanamu, tapi masih ada saja terlihat para pengunjung yang merokok sembarangan. Penyebabnya, karena pihak PT AP II Cabang Bandara Kulanamu tidak memiliki sanksi yang tegas.
Pantauan wartawan di lokasi pada Kamis (9/3) dari ratusan orang yang hilir mudik di terminal penumpang Bandara Kualanamu tampak puluhan perokok bebas menikmati berbagai jenis rokok. Sementara di kawasan tersebut sudah banyak ditebar himbauan tanda larangan untuk tidak merokok.
Padahal pihak PT AP II Cabang Bandara Kulanamu sendiri sudah memberikan lokasi bagi para perokok. Hal itu dilakukan agar para pengunjung Bandara Kualanamu yang tidak perokok bisa nyaman tanpa gangguan asap rokok.
Menurut beberapa pengunjung yang ditemui saat berada di terminal penumpang Bandara Kualanam bebasnya para perokok yang berdiri maupun sambil berjalan dikawasan itu karena pihak pengelola bandara tidak memiliki ketegasan. Selain itu, para perokok berat tersebut terkesan tidak mau perduli dengan rambu-rambu larangan untuk tidak merokok.
“Gimanalah mau tertib ,dari pihak pengelola Bandara Kualanamu saja tidak ada sanksi bagi pelanggar larangan. Ya merajalela saja lah perokok-perokok itu menghisap rokoknya tanpa perduli sekelilingnya,” kesal Wesly Nainggolan (46) salah seorang pengunjung.
Menejer Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto saat dikonfirmasi wartawan terkait banyaknya pengunjung yang melanggar tanda larangan merokok di terminal penumpang Bandara Kualanamu menegaskan, PT AP II sebagai pengelola Bandara Kualanamu hanya bisa menyampaikan himbauan yang tidak mengikat berupa upaya agar para pengunjung khususnya para perokok untuk tidak merokok pada tempat yang telah ditentukan.
“Pihak PT AP II sebagai pengelola Bandara Kualanamu tidak mempunyai kewenangan memberi sanksi bagi perokok yang melanggar tanda larangan. Sifatnya hanya memberi himbauan dan mengingatkan agar pengunjung merokok ditempat yang disediakan,” tegas Wisnu.(walsa)
“Gimanalah mau tertib ,dari pihak pengelola Bandara Kualanamu saja tidak ada sanksi bagi pelanggar larangan. Ya merajalela saja lah perokok-perokok itu menghisap rokoknya tanpa perduli sekelilingnya,” kesal Wesly Nainggolan (46) salah seorang pengunjung.
Menejer Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto saat dikonfirmasi wartawan terkait banyaknya pengunjung yang melanggar tanda larangan merokok di terminal penumpang Bandara Kualanamu menegaskan, PT AP II sebagai pengelola Bandara Kualanamu hanya bisa menyampaikan himbauan yang tidak mengikat berupa upaya agar para pengunjung khususnya para perokok untuk tidak merokok pada tempat yang telah ditentukan.
“Pihak PT AP II sebagai pengelola Bandara Kualanamu tidak mempunyai kewenangan memberi sanksi bagi perokok yang melanggar tanda larangan. Sifatnya hanya memberi himbauan dan mengingatkan agar pengunjung merokok ditempat yang disediakan,” tegas Wisnu.(walsa)