[caption id="attachment_72625" align="aligncenter" width="960"]
Ibu hamil dianiaya suami[/caption]
Dengan kondisi mengandung 3 bulan, Catrine (16) dipukuli suaminya, Kerfin (22). Penganiayaan dipicu karena dilarang ke rumah orang tua itu telah dilaporkan wanita yang menetap di Titipapan, Kecamatan Medan Deli ini ke Polsek Medan Labuhan, Kamis (2/3) malam.
Dengan kondisi mengandung 3 bulan, Catrine (16) dipukuli suaminya, Kerfin (22). Penganiayaan dipicu karena dilarang ke rumah orang tua itu telah dilaporkan wanita yang menetap di Titipapan, Kecamatan Medan Deli ini ke Polsek Medan Labuhan, Kamis (2/3) malam.
Ceritanya, malam itu, Catrine berniat pergi ke rumah orang tuanya, lantas, Kerfin melarang istrinya. Larang itu membuat Catrine kecewa dan marah dengan suaminya.
Melihat istrinya marah, Kerfin pun emosi langsung memukuli istrinya hingga mengalami memar di kaki, tangan dan leher. "Aku tadi permisi mau ke rumah orang tua, tapi suami aku tak ngasih langsung mukuli aku," kata Catrine.
Tak terima dengan ulah suaminya, Catrine melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Labuhan. "Aku tak terima dipukuli, suami aku itu kerja di Musimas, aku lagi hamil 3 bulan makanya aku buat laporan," kata Kerfin di kantor polisi.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mengetahui laporan tersebut. "Belum tahu, nanti saya cek dulu," kata Ponijo. (mu-1)
Melihat istrinya marah, Kerfin pun emosi langsung memukuli istrinya hingga mengalami memar di kaki, tangan dan leher. "Aku tadi permisi mau ke rumah orang tua, tapi suami aku tak ngasih langsung mukuli aku," kata Catrine.
Tak terima dengan ulah suaminya, Catrine melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Labuhan. "Aku tak terima dipukuli, suami aku itu kerja di Musimas, aku lagi hamil 3 bulan makanya aku buat laporan," kata Kerfin di kantor polisi.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mengetahui laporan tersebut. "Belum tahu, nanti saya cek dulu," kata Ponijo. (mu-1)