Baru baru ini tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Unit Pelayanan Tehnis (UPT) tata Ruang dan Pemukiman Rantaupeapat Dinas Tarukim Provinsi Sumatera Utara telah dilimpahkan ke tindak pidana korupsi.
"Kasusnya sudah kita dilimpahkan ke Tindak pidana korupsi di Medan. Tapi belum disidangkab," ucap Kasi Intel Kejari Labuhanbatu, Ricardo Marpaung SH via telepon, Kamis (30/3) sore.
Ditanyakan berapa nama nama tersangka terkait kasus dugaan korupsi tersebut, Ricardo Marpaung belum mau memberikan penjelaskan secara rinci. Katanya, ia masih berada di Medan, dan penanganan kasus tindak pidana korupsi tersebut telah ditangani tindak pudana khusus (Pidsus).
"Untuk nama nama tersangkanya, dan tentang yang lain saya gak bisa jawab sekarang. Sebab. berkasnya ada diruangan saya. Saya lagi di Medan. Gini aja, buat permintaan secara tertulis ke ruangan saya, biar nanti saya balas. Lagian, penanganan kasus korupsi tersebut sudah ditangani bagian Pidsus. Tapi nanti bisa saya tanyakan ke bagian itu," pungkasnya.
Sebelumnya, SB Siregar Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II Lobusona Rantauprapat saat dikonfirmasi kemarin mengakui, ada lima orang tersangka kasus korupsi yang ditipkan di lembaga permasyarakatan itu, tapi kemarin sudah keluar.
"Sudah keluar kemarin bang. Yang bawa dari pihak kejari Labuhanbatu. Mereka hampir tiga bulan dititip disini," bebernya. (manto)
"Untuk nama nama tersangkanya, dan tentang yang lain saya gak bisa jawab sekarang. Sebab. berkasnya ada diruangan saya. Saya lagi di Medan. Gini aja, buat permintaan secara tertulis ke ruangan saya, biar nanti saya balas. Lagian, penanganan kasus korupsi tersebut sudah ditangani bagian Pidsus. Tapi nanti bisa saya tanyakan ke bagian itu," pungkasnya.
Sebelumnya, SB Siregar Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II Lobusona Rantauprapat saat dikonfirmasi kemarin mengakui, ada lima orang tersangka kasus korupsi yang ditipkan di lembaga permasyarakatan itu, tapi kemarin sudah keluar.
"Sudah keluar kemarin bang. Yang bawa dari pihak kejari Labuhanbatu. Mereka hampir tiga bulan dititip disini," bebernya. (manto)