[caption id="attachment_75360" align="aligncenter" width="584"]
Fery si pencuri sepedamotor kawakan[/caption]
Berhasil 13 kali mencuri sepeda motor di lokasi berbeda, tak membuat Feri (29) warga Pasar III Tembung dan Ipin (29) warga Pasar VI Tembung menjadi puas. Nasib sial dialami oleh Feri saat mencuri sepeda motor Yamaha Vega R BK 6727 RR di rumah Sunarno (57) warga Desa Lau Barus Baru Pondok TB Kecamatan STM Hilir bersama Ipin. Feri ketangkap dan bonyok dibalbal massa sedangkan Ipin lolos melarikan diri.
Informasi diperoleh pada Senin (3/4), awalnya aksi Feri dan Ipin terungkap saat Sunarno terbangun dari tidurnya. Bapak beranak tiga yang berstatus karyawan swasta itu terkejut melihat pintu dapur yang berada dibagian belakang rumahnya terbuka. Bahkan sepeda motor Yamaha Vega R BK 6727 RR miliknya yang biasa terparkir di belakang raib. Korban pun berupaya mencari keberadaan sepeda motor itu hingga ke tetangga.
Ketika melakukan pencarian itu korban tersentak heran melihat Feri dan Ipin sedang berjongkok di samping rumahnya. Korban sama sekali tidak mengenal kedua anak tembung itu. Spontan saja korban berteriak maling hingga mengundang datangnya massa. Melihat situasi tak aman, Feri dan Ipin mencoba lari menyelamatkan diri. Sayangnya Feri tak berhasil lolos dan langsung dibalbal massa. Sedangkan Ipin berhasil lolos melarikan diri.
Berhasil 13 kali mencuri sepeda motor di lokasi berbeda, tak membuat Feri (29) warga Pasar III Tembung dan Ipin (29) warga Pasar VI Tembung menjadi puas. Nasib sial dialami oleh Feri saat mencuri sepeda motor Yamaha Vega R BK 6727 RR di rumah Sunarno (57) warga Desa Lau Barus Baru Pondok TB Kecamatan STM Hilir bersama Ipin. Feri ketangkap dan bonyok dibalbal massa sedangkan Ipin lolos melarikan diri.
Informasi diperoleh pada Senin (3/4), awalnya aksi Feri dan Ipin terungkap saat Sunarno terbangun dari tidurnya. Bapak beranak tiga yang berstatus karyawan swasta itu terkejut melihat pintu dapur yang berada dibagian belakang rumahnya terbuka. Bahkan sepeda motor Yamaha Vega R BK 6727 RR miliknya yang biasa terparkir di belakang raib. Korban pun berupaya mencari keberadaan sepeda motor itu hingga ke tetangga.
Ketika melakukan pencarian itu korban tersentak heran melihat Feri dan Ipin sedang berjongkok di samping rumahnya. Korban sama sekali tidak mengenal kedua anak tembung itu. Spontan saja korban berteriak maling hingga mengundang datangnya massa. Melihat situasi tak aman, Feri dan Ipin mencoba lari menyelamatkan diri. Sayangnya Feri tak berhasil lolos dan langsung dibalbal massa. Sedangkan Ipin berhasil lolos melarikan diri.
Selang tak berapa lama personil Polsek Talun Kenasyang mendapatkan informasi pun tiba dilokasi kejadian dan langsung mengamankan Feri dari amuk massa. Kepada petugas, Feri mengaku sudah melakukan 14 kali aksi “metik” sepedamotor diberbagai tempat dengan modus bongkar rumah dan mencongkel pakai kunci T seperti di kawasan perumahan Mandala pada tahun 2015, saat itu kunci sepeda motor Honda Speacy kondisi lengket.
Lalu pada tahun 2015 mencongkel dengan kunci T sepeda motor Honda Vario di Kelurahan Sidodadi Kecamatan Gedung Johor. Di jalan Pancing Medan mengambil Honda Scoopy warna putih diparkiran dengan kunci T. Kemudian di Jalan Baru (Ring Road) mengambil Yamaha Vixion warna merah dengan kunci T pada tahun 2015. Berikutnya pada tahun 2016 di kawasan Simalingkar A mengambil sepeda motor Yamaha Mio warna putih.
Di Padang Bulan Pasar VII Medan tepatnya disalah satu Warkop mengambil sepeda motor Yamaha Mio Soul pada tahun 2016. Lalu di kawasan Brayan Medan pada tahun 2016 mengambil Yamaha Vixion warna hitam. Pada Januari tahun 2017 lalu mengambil sepedamotor Honda Vario dari kawasan Cemara Asri Medan dengan kunci T.
Aksi selanjutnya pada Februari tahun 2017 di Pasar V Kecamatan Patumbak mengambil sepeda motor Yamaha Mio warna merah dan Honda Supra X 125 warna hitam. Kemudian pada Februari tahun 2017 di Kecamatan Tanjung Morawa mengambil Sepedamotor Honda Supra X125 warna merah.
Membongkar rumah di Kecamatan Batang Kuis dan berhasil mengambil sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah pada Maret tahun 2017 dan terakhir kandas dirumah Sunarno di Desa Lau Barus Baru Pondok TB Kecamatan STM Hilir.
Menurut pengakuan Feri kepada petugas jika sepeda motor hasil aksinya itu dijual seluruhnya kepada Rizal warga Titi Sewa, Tembung dengan harga berfariasi.
Kapolsek Talun Kenas AKP Simon Pasaribu membenarkan jika Feri sudah diamankan di komando untuk pengembangan selanjutnya. "Kita berkoordinasi dengan Polres Deliserdang dan Polrestabes Medan untuk mengungkap jaringan Feri,” tegas Simon Pasaribu. (walsa)
Lalu pada tahun 2015 mencongkel dengan kunci T sepeda motor Honda Vario di Kelurahan Sidodadi Kecamatan Gedung Johor. Di jalan Pancing Medan mengambil Honda Scoopy warna putih diparkiran dengan kunci T. Kemudian di Jalan Baru (Ring Road) mengambil Yamaha Vixion warna merah dengan kunci T pada tahun 2015. Berikutnya pada tahun 2016 di kawasan Simalingkar A mengambil sepeda motor Yamaha Mio warna putih.
Di Padang Bulan Pasar VII Medan tepatnya disalah satu Warkop mengambil sepeda motor Yamaha Mio Soul pada tahun 2016. Lalu di kawasan Brayan Medan pada tahun 2016 mengambil Yamaha Vixion warna hitam. Pada Januari tahun 2017 lalu mengambil sepedamotor Honda Vario dari kawasan Cemara Asri Medan dengan kunci T.
Aksi selanjutnya pada Februari tahun 2017 di Pasar V Kecamatan Patumbak mengambil sepeda motor Yamaha Mio warna merah dan Honda Supra X 125 warna hitam. Kemudian pada Februari tahun 2017 di Kecamatan Tanjung Morawa mengambil Sepedamotor Honda Supra X125 warna merah.
Membongkar rumah di Kecamatan Batang Kuis dan berhasil mengambil sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah pada Maret tahun 2017 dan terakhir kandas dirumah Sunarno di Desa Lau Barus Baru Pondok TB Kecamatan STM Hilir.
Menurut pengakuan Feri kepada petugas jika sepeda motor hasil aksinya itu dijual seluruhnya kepada Rizal warga Titi Sewa, Tembung dengan harga berfariasi.
Kapolsek Talun Kenas AKP Simon Pasaribu membenarkan jika Feri sudah diamankan di komando untuk pengembangan selanjutnya. "Kita berkoordinasi dengan Polres Deliserdang dan Polrestabes Medan untuk mengungkap jaringan Feri,” tegas Simon Pasaribu. (walsa)