Blanko e-KTP Kota Medan Diprioritaskan Kepada Warga yang ...

Sebarkan:
[caption id="attachment_73138" align="aligncenter" width="830"] e-KTP[/caption]
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah membagikan empat juta lebih e-KTP untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota dengan jatah sekitar dua juta lebih.

Untuk Kota Medan, mendapat jatah 10 ribu lembar blanko e-KTP. Menurut informasi sebelumnya, e-KTP di Kota Medan lebih memprioritaskan kepada usia 17-19 tahun.
Akan tetapi, prioritas untuk pemula tersebut dibantah oleh Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. Menurutnya, tidak ada yang diprioritaskan. Sebab, meskipun masyarakat belum menerima blanko perpanjangan e-KTP, surat keterangan (resi) dapat dipergunakan untuk keperluan administrasi.

“Tidak ada yang prioritas. Kita mendistribusikan kepada mereka yang lebih dahulu mengajukan. Toh, surat keterangan kan masih berlaku untuk digunakan,” ujar Eldin di Kantor DPRD Medan, Selasa (25/4/2017) kemarin.

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Ok Zulfi, mengaku kalau pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipatif seperti menjemput bola ke Kemendagri mengenai blanko e-KTP.

Kebijakan tersebut di dasari atas tingkat kebutuhan masyarakat Medan akan pentingnya e-KTP guna menunjang kelengkapan administrasi di setiap transaksi.

“17 April lalu kita sudah ke Kemendagri untuk menjemput blanko e-KTP. Jadi kita utamakan yang sudah mengajukan lebih dahulu. Bagi masyarakat yang belum, kita (Disdukcapil) siap mendistribusikan surat keterangan,” pungkasnya.(sandy)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar