BNN Sumut Amankan 6 Pengedar Ekstasi Internasional, 1 Ditembak Mati

Sebarkan:



Personil dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil menangkap enam pengedar ekstasi internasional. Ekstasi dibawa dengan menggunakan kapal tongkang.

Menurut informasi, dari enam tersangka, satu diantaranya bernama Rafib Affandi Ginting (30) warga Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ditembak mati.
Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Andi Loedianto menjelaskan semua tersangka ditangkap pada hari Minggu (16/4/2017) kemarin. Awalnya, kata Andi, petugas menangkap Rafib dan Akbar Yudistira (19), warga Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

"Mereka kami tangkap setelah satu bulan penyelidikan. Satu orang terpaksa kami tindak tegas karena melawan," ungkap Andi, Senin (17/4/2017).

Dari penangkapan pertama, petugas BNNP kembali menangkap empat orang lainnya, yakni Selviana Sembiring (19), Syamsul Bahri (45), Abdul Rasyid Sinaga (60), dan Joniwan Sianipar (40), seluruhnya merupakan warga Tanjungbalai, yang berperan sebagai nahkoda dan anak buah kapal.

"Untuk saat ini, para tersangka masih dalam pemeriksaan. Kasusnya sendiri masih dalam pengembangan," pungkas Andi.

Adapun barang bukti yang disita yakni 20 ribu butir ekstasi, uang tunai Rp7 juta dan sepeda motor. Turut diamankan kapal tongkang yang digunakan untuk membawa ekstasi asal Malaysia.(sandy)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar