[caption id="attachment_76608" align="aligncenter" width="648"]
Rakor Simulai Perber[/caption]
Bertempat di ruangan Jamin Ginting, Hotel Polonia Medan pada tanggal 18 April 2017, Bidang Rehabilitasi dan Bidang P2M BNNP SUMUT melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Tim Assessment Terpadu (Simulasi Perber) TA 2017 serta Kegiatan Pengembangan Kapasitas Di Instansi Pemerintah TA 2017.
Kegiatan yang di mulai pada pukul 08:40 wib tersebut di hadiri oleh seluruh Kabid BNNP SUMUT,Kepala BNNK se Sumatera Utara,Dan Denpom I/5 Medan,Pejabat terkait Polda Sumut,Para Kanit Reskrim di wilayah jajaran Polrestabes Medan,serta pejabat lainnya yang terkait dengan kegiatan tersebut.
Bertempat di ruangan Jamin Ginting, Hotel Polonia Medan pada tanggal 18 April 2017, Bidang Rehabilitasi dan Bidang P2M BNNP SUMUT melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Tim Assessment Terpadu (Simulasi Perber) TA 2017 serta Kegiatan Pengembangan Kapasitas Di Instansi Pemerintah TA 2017.
Kegiatan yang di mulai pada pukul 08:40 wib tersebut di hadiri oleh seluruh Kabid BNNP SUMUT,Kepala BNNK se Sumatera Utara,Dan Denpom I/5 Medan,Pejabat terkait Polda Sumut,Para Kanit Reskrim di wilayah jajaran Polrestabes Medan,serta pejabat lainnya yang terkait dengan kegiatan tersebut.
Kegiatan rapat tersebut langsung di buka oleh Kepala BNNP SUMUT (Brigjend Pol Drs Andi Loedianto),Setelah kegiatan pembukaan tersebut,dilanjutkan dengan kata sambutan dan penyampaian materi di mana dalam kesempatan tersebut dimana telah adanya SATGAS Pemberantasan Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika Di Sumatera Utara,untuk dapat bersinergi di dalam pelaksanaan kegiatan SATGAS tersebut di mana dalam pelaksanaan simulasi Peraturan Bersama yang telah di buat agar tidak saling bersinggungan di dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Selanjutnya setelah penyampaian materi di lanjutkan dengan tanya jawab di mana garis besar pertanyaan mengenai Team Assessment Terpadu yang di lakukan di satuan kerja masing masing.
Sebagai nara sumber kedua adalah dari Hakim Pengadilan Tinggi Medan H.SUWIDYA ABDULLAH SH,LL.M dengan judul materi " Integrated competence Authority menuju program diversi".
Dimana dalam penyampaian materi tersebut menyampaikan mengenai aspek legislasi mengenai pelaksanaan dari Undang Undang tentang Narkotika dan nara sumber menyampaikan agar tidak terjadi ego sektoral di masing masing instansi dalam pelaksanaan UU narkotika.
Setelah itu di lanjutkan dengan simulasi pelaksanaan tata cara penanganan tersangka dan/atau terdakwa pencandu narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika ke dalam rehabilitasi yang di sampaikan langsung oleh Kabid Pemberantasan BNNP SUMUT (AKBP Agus Halimudin,Sik) di dalam pelaksanaan peraturan bersama lembaga/kementerian dalam pelaksanaan P4GN.(bnn)
Selanjutnya setelah penyampaian materi di lanjutkan dengan tanya jawab di mana garis besar pertanyaan mengenai Team Assessment Terpadu yang di lakukan di satuan kerja masing masing.
Sebagai nara sumber kedua adalah dari Hakim Pengadilan Tinggi Medan H.SUWIDYA ABDULLAH SH,LL.M dengan judul materi " Integrated competence Authority menuju program diversi".
Dimana dalam penyampaian materi tersebut menyampaikan mengenai aspek legislasi mengenai pelaksanaan dari Undang Undang tentang Narkotika dan nara sumber menyampaikan agar tidak terjadi ego sektoral di masing masing instansi dalam pelaksanaan UU narkotika.
Setelah itu di lanjutkan dengan simulasi pelaksanaan tata cara penanganan tersangka dan/atau terdakwa pencandu narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika ke dalam rehabilitasi yang di sampaikan langsung oleh Kabid Pemberantasan BNNP SUMUT (AKBP Agus Halimudin,Sik) di dalam pelaksanaan peraturan bersama lembaga/kementerian dalam pelaksanaan P4GN.(bnn)