Citra wartawan kembali tercoreng hanya gara-gara perlakuan seseorang oknum yang tak bertanggungjawab.
Seperti yang dilakukan oleh M. Risky (50), warga Jalan Binjai, km 13,5 Desa Sei Semayang, Kecamatan Medan Sunggal ini, demi memuluskan aksinya sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu, pria ini nekat mengaku sebagai wartawan surat kabar Melayu Pos.
Namun, aksinya tak semulus yang dibayangkan, Selasa (4/4/17), Sat Narkoba dan Reskrim Polres Binjai berhasil menangkapnya di Jalan Danau Tondano, Kelurahan SM Karya, Kecamatan Binjai Timur, dengan barang bukti 4 paket shabu seberat 15,39 gram, 2 buah sim A dan C, 1 buah kartu tanda pengenal wartawan Melayu Pos.
Penangkapan ini bersawal saat petugas Sat Narkoba dan satuan Reskrim Polres Binjai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yg disinyalir terlibat penadah curanmor dan sedang menyimpan serta menguasai narkotika jenis sabu sabu.
Mendapatkan informasi tersebut, kemudian petugas gabungan Polres Binjai langsung datang ke lokasi yang dimaksud dan menemui tersangka.
Saat itu juga, petugas langsung menangkap dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana sebelah kanan tersangka.
[caption id="attachment_75496" align="aligncenter" width="600"]
Wartawan gadungan[/caption]
"Awalnya kami dapat informasi, kemudian turun kelokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Saat kami geledah, ternyata dikantongnya ada sabu-sabu," jelas Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Bambang Tarigan, Rabu (5/4/17).
Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan. "Tersangka masih kita mintai keterangannya dan masih diperiksa," ujarnya.(hendra)
Mendapatkan informasi tersebut, kemudian petugas gabungan Polres Binjai langsung datang ke lokasi yang dimaksud dan menemui tersangka.
Saat itu juga, petugas langsung menangkap dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana sebelah kanan tersangka.
[caption id="attachment_75496" align="aligncenter" width="600"]
"Awalnya kami dapat informasi, kemudian turun kelokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Saat kami geledah, ternyata dikantongnya ada sabu-sabu," jelas Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Bambang Tarigan, Rabu (5/4/17).
Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan. "Tersangka masih kita mintai keterangannya dan masih diperiksa," ujarnya.(hendra)