Buntut dari bentrokan warga dua desa di kecamatan Dolok Silau kabupaten Simalungun provinsi Sumatera Utara tadi malam, 63 orang diamankan oleh polisi, Senin (24/4/2017).
Informasi diperoleh, Kapolres Simalungun AKBP M Liberti Panjaitan SIK MH kini menempatkan personil Polres Simalungun maupun Polsek Dolok Silau dan Brimob di sejumlah titik, antara lain di simpang Nagori Bawang (TKP), di Polsek Dolok Silau di Polsek Seribu Dolok dan di Polres Simalungun 20 Personil.
Sat Binmas Polres Simalungun juga telah melakukan penyuluhan di Nagori Bawang dan Nagori Cingkes agar masyarakat kedua desa dapat menahan diri, tidak terprovokasi serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian.
Sementara itu,menurut polisi kejadian ini berawal pada Minggu sore (23/4) sekira pukul 15.30 wib, dua orang warga Nagori Cingkes mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan di jalan umum Nagori Bawang menuju nagori Cingkes Kecamatan Dolok Silau dan mengenai, menyenggol seorang wanita warga Desa Bawang. Selanjutnya wanita tersebut melaporkan kejadian yang dialaminya kepada abangnya, dan mengetahui hal tersebut, si abang langsung mengejar dua orang warga Nagori Cingkes tersebut. Dan setelah bertemu, kedua pria tersebut langsung dianaya sehingga mengalami luka dan dibawa berobat ke Rumah Sakit Kabanjahe, Tanah Karo.
Sekitar pukul 19.30 Wib, masyarakat Cingkes datang ke Simpang Desa Bawang untuk mencari pelaku pemukulan. Setelah tiba di TKP, melakukan pengrusakan rumah yang juga warung milik Mani Barus dan membakar satu unit Sepeda Motor.
Setelah kejadian tersebut Kanit Reskrim Polsek Dolok Silau melaporkan kepada Wakapolres Simalungun. Dan atas perintah Kapolres Simalungun agar KabagOps, Kasat Intel, Kasat Reskrim dan Kasat Shabara berangkat ke TKP dengan membawa anggota masing-masing untuk melakukan antisipasi bentrokan berkelanjutan.
Sekira pukul 21. 00 Wib hasil koordinasi dengan Kepala Desa Nagori Bawang Pilemon Sembiring dan Kepala Desa Cingkes Amit Tarigan dilakukan pertemuan dengan warga masyarakat Desa Bawang di depan gereja GPDI di dusun Tamba Nagori Bawang kecamatan Dolok Silau yang diikuti sekitar 100 orang. Dalam pertemuan tersebut hadir Kabag Ops Simalungun Kompol Edi Bona Sinaga, anggota DPRD Kab. Simalungun Elias Barus, Kapolsek Seribudolok AKP B. Manurung, Kasat Intelkam Simalungun AKP R. Sihotang.
Selanjutnya, aparat hendak melakukan hal yang sama ke Nagori Cingkes, dalam perjalanan, tepatnya di simpang Nagori Bawang, warga masyarakat Nagori Cingkes berjumlah lebih kurang 50 orang telah berkumpul dan mereka membawa perlatan berupa parang, bambu dan kayu dengan tujuan menghadang setiap masyarakat yang datang dari Nagori Bawang.
Warga Nagori Cingkes ini kemudian melakukan pelemparan dengan menggunakan batu sambil berteriak dan pada saat itu juga mereka melakukan pengrusakan dan pembakaran rumah warung milik Mani Barus.
Kasat Intelkam sudah menemui Jaya Sembiring yang diduga sebagai penggerak massa yang selalu berteriak "Maju" dan memberikan himbauan agar warganya diajak untuk kembali ke Desa Cingkes, dan mengajak agar dapat berkumpul di Desa untuk mencari solusi penyelesain permasalahan baik secara kekeluargaan maupun secara prosedur hukum. Namun, himbauan tersebut tidak dihiraukan.
Pembakaran warung milik Mani Barus memicu kedatangan masyarakat Nagori Bawang, hendak melakukan perlawanan dengan maksud mengusir warga masyarakat Cingkes yang berada di simpang Nagori Bawang. Namun, personil Polres Polri yang sudah berada di TKP melakukan penghadangan sekaligus memberikan himbauan agar mereka kembali ke Desa Bawang, bersamaan dengan itu petugas Polri mendesak warga Cingkes agar meninggalkan TKP, sehingga sekitar pukul 23.30 Wib warga masyarakat Cingkes meninggalkan TKP menuju ke Desa Cingkes.
Pukul 24.00 Wib warga masyarakat Desa Cingkes kembali datang ke simpang nagori Bawang dengan jumlah massa diperkirakan 75 orang dan masing masing membawa perelatan berupa senapang angin, pisau, parang, kayu dan batu yang bertujuan melakukan perlawanan terhadap Desa Bawang, namun pada saat itu warga Nagori Bawang sudah kembali ke desanya.
Senin, 24 April 2017, sekira pukul 00.15 Wib, Kapolres Simalungun bersama dengan satu Kompi Brimob Pematangsiantar tiba di TKP dan melakukan pengamanan terhadap warga Desa Cingkes yang berada di TKP, dan dari warga tersebut disita beberapa barang bawaan berupa parang, pisau, tombak, kawat duri, kayu dan batu.
40 orang masyarakat Cingkes dibawa ke Polres Simalungun dengan menggunakan truck dinas Brimob Pematangsiantar, kemudian 23 orang dibawa ke Polres Simalungun dengan menggunakan mobil truck colt diesel.
Saat ini situasi aman dan Kondusif. Kedua warga masyarakat desa telah menerima himbauan dan kembali ke rumah masing-masing.(rel)
Selanjutnya, aparat hendak melakukan hal yang sama ke Nagori Cingkes, dalam perjalanan, tepatnya di simpang Nagori Bawang, warga masyarakat Nagori Cingkes berjumlah lebih kurang 50 orang telah berkumpul dan mereka membawa perlatan berupa parang, bambu dan kayu dengan tujuan menghadang setiap masyarakat yang datang dari Nagori Bawang.
Warga Nagori Cingkes ini kemudian melakukan pelemparan dengan menggunakan batu sambil berteriak dan pada saat itu juga mereka melakukan pengrusakan dan pembakaran rumah warung milik Mani Barus.
Kasat Intelkam sudah menemui Jaya Sembiring yang diduga sebagai penggerak massa yang selalu berteriak "Maju" dan memberikan himbauan agar warganya diajak untuk kembali ke Desa Cingkes, dan mengajak agar dapat berkumpul di Desa untuk mencari solusi penyelesain permasalahan baik secara kekeluargaan maupun secara prosedur hukum. Namun, himbauan tersebut tidak dihiraukan.
Pembakaran warung milik Mani Barus memicu kedatangan masyarakat Nagori Bawang, hendak melakukan perlawanan dengan maksud mengusir warga masyarakat Cingkes yang berada di simpang Nagori Bawang. Namun, personil Polres Polri yang sudah berada di TKP melakukan penghadangan sekaligus memberikan himbauan agar mereka kembali ke Desa Bawang, bersamaan dengan itu petugas Polri mendesak warga Cingkes agar meninggalkan TKP, sehingga sekitar pukul 23.30 Wib warga masyarakat Cingkes meninggalkan TKP menuju ke Desa Cingkes.
Pukul 24.00 Wib warga masyarakat Desa Cingkes kembali datang ke simpang nagori Bawang dengan jumlah massa diperkirakan 75 orang dan masing masing membawa perelatan berupa senapang angin, pisau, parang, kayu dan batu yang bertujuan melakukan perlawanan terhadap Desa Bawang, namun pada saat itu warga Nagori Bawang sudah kembali ke desanya.
Senin, 24 April 2017, sekira pukul 00.15 Wib, Kapolres Simalungun bersama dengan satu Kompi Brimob Pematangsiantar tiba di TKP dan melakukan pengamanan terhadap warga Desa Cingkes yang berada di TKP, dan dari warga tersebut disita beberapa barang bawaan berupa parang, pisau, tombak, kawat duri, kayu dan batu.
40 orang masyarakat Cingkes dibawa ke Polres Simalungun dengan menggunakan truck dinas Brimob Pematangsiantar, kemudian 23 orang dibawa ke Polres Simalungun dengan menggunakan mobil truck colt diesel.
Saat ini situasi aman dan Kondusif. Kedua warga masyarakat desa telah menerima himbauan dan kembali ke rumah masing-masing.(rel)