Para pekerja kilang batubata milik Jumari di Dusun Rahayu B, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau dihebohkan dengan penemuan dua mortir pada Rabu (12/4) sekira pukul17.00 Wib.
Sebelumnya Agus (34) warga Dusun Peringgan, Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Pagar Merbau dan Heri (40) warga Dusun II, Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, keduanya merupakan pekerja kilang batu bata milik Jumari sedang mencangkul tanah galong yang sebelumnya dibeli dari pemasok tanah galong.
Namun keduanya dikagetkan dengan penemuan dua benda terbuat dari besi berbentuk roket. Selanjutnya keduanya pun mengangkat dua benda tersebut yang ternyata mortir tanpa merek jenis 81. Setelah mengamankan kedua mortir tersebut ketempat yang aman, keduanya pun menghubungi Polsek Pagar Merbau.
Personil Polsek Pagar merbau yang mendapatkan informasi tersebut pun mendatangi lokasi. Selanjutnya petugas pun membawa kedua mortit tersebut yang sudah berkarat ke Mapolsek Pagar Merbau. Petugas pun menghubungi Kodim 0204/Deliserdang. Selang tak berapa lama petugas Kodim 0204/Deliserdang pun tiba di Mapolsek Pagar Merbau dan selanjutnya mengamankan kedua mortir tersebut ke Kodim 0204/Deliserdang.
Kapolsek Pagar Merbau AKP Safrial Kotto melalui Kanit Reskrim Ipda D Manalu membenarkan penemuan dua mortir ini. “Kedua mortir sudah kita serahkan ke Kodim 0204/deliserdang,” kata D.Manalu. (walsa)
Personil Polsek Pagar merbau yang mendapatkan informasi tersebut pun mendatangi lokasi. Selanjutnya petugas pun membawa kedua mortit tersebut yang sudah berkarat ke Mapolsek Pagar Merbau. Petugas pun menghubungi Kodim 0204/Deliserdang. Selang tak berapa lama petugas Kodim 0204/Deliserdang pun tiba di Mapolsek Pagar Merbau dan selanjutnya mengamankan kedua mortir tersebut ke Kodim 0204/Deliserdang.
Kapolsek Pagar Merbau AKP Safrial Kotto melalui Kanit Reskrim Ipda D Manalu membenarkan penemuan dua mortir ini. “Kedua mortir sudah kita serahkan ke Kodim 0204/deliserdang,” kata D.Manalu. (walsa)