Dikonfirmasi Soal Korupsi Alkes, Kajari Binjai Sembunyi di Ruangan

Sebarkan:
[caption id="attachment_76702" align="aligncenter" width="648"] Suwadi Winata[/caption]
Penanganan kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai sarat dengan kepentingan. Indikasi banyaknya kepentingan dari orang nomor satu di Kejari Binjai itu ditunjukkannya saat sejumlah jurnalis ingin meliput pemeriksaan oknum PNS yang merupakan salah seorang tersangka korupsi Alat Kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Binjai.

Dimana sebelumnya, sejumlah awak media mendapat informasi bahwa oknum PNS, Suwadi Winata menjalani pemeriksaan dan dikabarkan akan langsung ditahan. Saat ditemui, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Wilmar Ambarita SH, malah enggan memberikan keterangan kepada para wartawan, dan memilih sembunyi alias mengurung diri di ruangannya, Kamis (20/4/17).
Dari amatan beberapa Jurnalis saat berada dikantor Kejaksaan, di Jln. T Amir Hamzah, didapati Oknum PNS yang menjadi tersangka Korupsi Alkes TA 2012 duduk sendiri di ruangan kosong.

Lantas, ingin konfirmasi ke Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Sayang, Kasi Pidsus belum dapat memberikan keterangan karena belum ada petunjuk dari Kajari, Wilmar Ambarita.

Ironisnya, Kajari Wilmar Ambarita tidak dapat ditemui. Seorang staf wanitanya menyarankan agar konfirmasi langsung ke Kasi Pidsus.

“Kata bapak (Kajari) konfirmasi langsung ke Kasis Pidsus,” ujar seorang staf wanita kepada Jurnalis.

Saling buang bola panas terus terjadi. Akibatnya, informasi terkait pemeriksaan tersangka korupsi pun sulit didapat. Setelah ditunggu beberapa menit, Kajari dan Kasi Pidsus tetap tak menemui wartawan.

Sementara itu, dari informasi yang berkembang, bahwa Kajari disebutkan memiliki kepentingan terhadap kasus tersebut. Pasalnya, saat Sementara, pihak jaksa ingin melakukan penahanan. Karena perbedaan pendapat, akhirnya Kasi Pidsus tak dapat memberi keterangan.

Ironisnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Wilmar Ambarita, tetap tidak membalas pesan singkat wartawan saat dikonfirmasi via selulernya terkait tersangka tidak akan ditahan karena arahan atau petunjuknya.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar