Dua Bulan Diburon, Perampok Ini Diringkus

Sebarkan:
[caption id="attachment_76769" align="aligncenter" width="780"] Dua Bulan Diburon, Perampok Ini Diringkus [/caption]
Pelarian Candra Winata (19) pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini berakhir. Personil Polsek Galang meringkus warga Jalan Kampung Baru, Gang Sentosa, Kecamatan Galang itu lantaran sudah dua bulan diburon dalam kasus perampokan di Kompleks PRSU Medan di Jalan Binjai Km 4,5, Medan.

Informasinya, Kamis (20/4) sebelumnya, Ratna Antonia Saragih melapor ke Polsek Galang pada 18 Februari 2017 lalu lantaran menjadi korban perampokan di Jalan Galang – Lubuk Pakam, Dusun III, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang. Akibat peristiwa itu, Ratna kehilangan tas milinya yang berisi dua buah dompet, ATM BRI, buku rekening Bank BRI dan uang Rp 300 ribu.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan dan mengarah kepada Candra. Hasilnya petugas meringkusnya di Kompleks PRSU Medan di Jalan Binjai Km 4,5, Medan. Untuk pemeriksan lebih lanjut, petugas memboyongnya ke Mapolsek Galang.

Selanjutnya petugas pun meminta Ratna untuk mengenali apakah Candra yang merampoknya ssat berjalan kaki di Jalan Galang – Lubuk Pakam, Dusun III, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang. Ratna pun memastikan jika Candra merupakan pria merampoknya karena saat peristiwa itu terjadi, Ratna dan Candra sempat tarik-menarik tas.

Kapolsek Galang AKP Marhalam Napitupulu kepada wartawan menerangkan, berdasarkan pengakuan Candara saat beraksi, dirinya tidak sendiri. Melainkan bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor. Candra pun juga mengaku jika uang milik Ratna dibagi rata dirinya bersama temannya masing-masing Rp 150 ribu.

"Pelakunya dua orang, kita masih memeriksa Candra sementara barang bukti dan temannya masih kita cari. Ada kemungkinan jika pelaku juga beraksi ditempat lainnya di Wilkum Polsek Galang,” tegas Marhalam Napitupulu. (walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar